KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Bayi di Kemenkes: Nutrisi Dikurangi, Tepung Dibanyakin
Infoaceh.net – KPK mengungkap modus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil pada lingkungan Kementerian Kesehatan. KPK menemukan fakta adanya pengurangan kualitas dari makanan tambahan itu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan makanan tambahan itu berbentuk biskuit.
“Bentuknya dalam bentuk biskuit. Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya,” kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (6/8).
Asep mengungkapkan, hal ini menyebabkan terjadinya penurunan gizi yang terkandung dalam makanan tambahan itu.
“Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil. Sehingga yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit,” beber dia.
Asep mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi para era Menteri Kesehatan sebelum dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin. Namun ia belum merincinya lebih jauh.
“Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan (dari tahap penyelidikan ke penyidikan),” jelas Asep.
KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyelidikan mulai dilakukan sejak awal tahun 2024. Adapun dugaan korupsi ini diduga terjadi pada 2016–2020.
Belum ada tanggapan dari Kemenkes terkait penyelidikan kasus tersebut.