Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

22.549 Hektare Hutan Adat Mukim, Benteng Terakhir Penyelamatan Rimba Aceh

Hasrul
Last updated: Kamis, 7 Agustus 2025 15:07 WIB
By Hasrul
Share
4 Min Read
Penguatan Hutan Adat Mukim sebagai benteng terakhir penyelamatan rimba Aceh. (Foto: Ist)
Penguatan Hutan Adat Mukim sebagai benteng terakhir penyelamatan rimba Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Pidie, Infoaceh.net — Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong penguatan Hutan Adat Mukim sebagai benteng terakhir penyelamatan rimba Aceh.

Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan temu ramah dan diskusi bersama tokoh masyarakat serta perangkat Mukim di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, akhir pekan lalu.

Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti dari Fakultas Hukum USK memaparkan hasil survei dan pendekatan pengembangan model pengelolaan Hutan Adat yang melibatkan langsung masyarakat adat sebagai pengelola utama.

- Advertisement -

Penguatan ini dinilai penting mengingat hutan-hutan Aceh terus mengalami tekanan akibat deforestasi, perambahan, dan konflik pengelolaan.

Peran Strategis Masyarakat Adat

- Advertisement -

Hutan Adat Mukim adalah kawasan hutan yang dikelola berdasarkan sistem hukum adat yang hidup dalam masyarakat mukim — satuan komunitas adat khas Aceh yang terdiri dari beberapa gampong (desa). Selama berabad-abad, sistem mukim telah terbukti mampu menjaga kelestarian hutan melalui aturan adat, sanksi sosial, dan kearifan lokal.

Achmad Marzuki Ajak Prajurit Kodam IM Dukung Program Pembangunan Aceh
Truk Angkut 4,5 Ton Cabai Terjun ke Jurang di Bener Meriah, Sopir Meninggal Dunia
Sunnyl di Museum Aceh: Kami Tak Alami Konflik, Tapi Kami Nikmati Damainya
Warga Pidie Luka Parah Diamuk Gajah Liar, Pemkab Diminta Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Ketua Tim Survei Model Pengelolaan Hutan Adat dari Fakultas Hukum USK, M Adli Abdullah, menyatakan masyarakat adat Aceh memiliki nilai-nilai dan praktik pengelolaan hutan yang selaras dengan prinsip pelestarian dan keberlanjutan.

“Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat bukan hanya soal menjaga ekosistem, tetapi juga menjadi sumber penghidupan. Hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, tanaman obat, dan bahan kerajinan merupakan kekayaan yang terus dimanfaatkan secara lestari,” ujar Adli.

Legalitas yang Diperkuat Negara

- Advertisement -

Menurut Adli Abdullah, posisi hukum Hutan Adat Mukim kini semakin kuat.

Hal ini ditandai dengan pengakuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan delapan komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh pada 7 September 2023.

“Pengakuan ini menjamin hak masyarakat adat untuk mengelola hutan mereka secara mandiri dan bebas dari intervensi pihak luar, termasuk pemerintah dan korporasi,” jelasnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna ke-8 di Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2025. (Foto: BPMI) Isu Reshuffle Menguat, Prabowo Tegaskan Kepuasan terhadap Kinerja Menteri
Next Article Rapat koordinasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh serta persiapan MTQ ke-37 Provinsi Aceh, di aula Dinas Syariat Islam Aceh, Kamis (7/8). (Foto: Ist) Setelah 40 Tahun, Aceh Targetkan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

You May also Like

Polisi berhasil menangkap sopir truk pelaku tabrak lari maut yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada, Bireuen. Peristiwa itu terjadi Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Satlantas Polres Bireuen)
Aceh

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Maut di Bireuen Ditangkap Setelah 7 Hari Buron

Kamis, 19 Juni 2025
Aceh

UIN Ar-Raniry Mulai Buka Kembali Akses Jalan Kampus yang Dipagar Tembok Oleh USK

Jumat, 3 Desember 2021
Afdhal Khalilullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Banda Aceh periode 2021-2026. (Foto: Ist)
Aceh

Afdhal Khalilullah Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Banda Aceh

Kamis, 11 September 2025
Aceh

Jangan Sampai Migas Blok B Seperti Lumpur Lapindo!

Rabu, 21 Oktober 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?