Hukum

Polres Aceh Tengah Ungkap 29 Kasus: dari Korupsi, Curanmor, Kekerasan Seksual hingga Narkoba

Takengon, Infoaceh.net – Polres Aceh Tengah membeberkan hasil pengungkapan 29 kasus menonjol dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres setempat, Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB.

Konferensi dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, didampingi Wakapolres dan para kepala satuan fungsi.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kapolres menyebutkan, kasus-kasus yang diungkap merupakan hasil kerja keras personel dalam beberapa bulan terakhir. Adapun rincian kasus meliputi:

1 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor)

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

2 kasus curanmor

5 kasus kekerasan seksual terhadap anak

11 kasus narkotika

Hasil pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025

Korupsi Pembangunan Pasar Bale Atu, 7 Tersangka

Kasus korupsi yang diungkap terkait proyek pembangunan pasar bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,69 miliar dari APBD 2018.

Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni: SY – Pengguna Anggaran, MAW – Pejabat Pelaksana Teknis, KA – Konsultan Pengawas, HP – Pelaksana Pekerjaan, AL & FB – Peminjam perusahaan dan SYF – pemenang lelang sekaligus peminjam perusahaan

“Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21, dan hari ini kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon,” kata AKBP Taufiq.

Curanmor: Satu Residivis, Dua Kali Beraksi

Satreskrim juga mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan tersangka SR (30) dan rekannya HD (25).

SR mencuri motor Honda CRF di RSUD Datu Beru, Takengon, pada 2 Juli 2025 malam, menggunakan kunci T rakitan. Tersangka kembali mencuri motor jenis sama di Desa Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar, bersama HD.

“Motif pencurian karena faktor ekonomi. Kedua pelaku sudah diamankan di Rutan Polres,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi.

Kekerasan Seksual: 5 Pelaku, Korban Anak di Bawah Umur

Polres juga menangani 5 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, seluruhnya melibatkan korban anak di bawah umur.

Tersangka berinisial: HS (22), AR (22), AA (22),FW (24) dan KR (46).

Kapolres menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas kepolisian dan seluruh pelaku akan diproses sesuai Qanun Jinayat dan KUHP.

11 Kasus Narkoba: 17 Tersangka, Ganja & Sabu Disita

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah mengungkap 11 kasus narkotika sepanjang Juli 2025:

6 kasus ganja, 5 kasus sabu-sabu

Sebanyak 17 tersangka diamankan, termasuk satu perempuan. Barang bukti yang disita: Ganja: 2.579 gram, Sabu-sabu: 9,53 gram

“Polres akan terus memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres.

Operasi Patuh Seulawah 2025: Kesadaran Berlalu Lintas Meningkat

Kapolres juga memaparkan hasil Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar selama 14 hari (14–27 Juli 2025). Hasilnya: 210 tilang, 294 teguran nihil kecelakaan lalu lintas.

Sebagai pembanding, pada tahun 2024, tercatat: 340 tilang, 2.292 teguran, 7 kecelakaan lalu lintas

“Angka pelanggaran lalu lintas menurun. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami terus mengimbau agar tertib berlalu lintas menjadi budaya, terutama penggunaan helm,” tutup Kapolres.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait