Pengamat Nilai Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Tak Akan Pernah Tuntas
Infoaceh.net –Â Perkara dugaan pemerasan dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya berjalan di tempat.
Janji Irjen Karyoto menuntaskan kasus tersebut tidak juga ditepati.
Pucuk pimpinan Polda Metro Jaya berganti ke Irjen Asep Edi Suheri.
Pengamat kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto meyakini kasus Firli Bahuri tidak akan tuntas.
“Kasus FB tidak akan pernah tuntas karena memang tak pernah ingin dituntaskan, indikasinya menjadi alat bargaining kasus atau minimal informasi kasus korupsi yg ditangani FB sendiri,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Bambang mendorong agar Wassidik dan Irwasum Polri mengambil alih kasus ke Bareskrim Polri.
“Atau kalau tidak ada bukti-bukti yang kuat diterbitkan SP3,” tambahnya.
PR Kasus Firli
Kapolda Metro Jaya telah berganti pimpinan dari Irjen Karyoto ke Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri.
Diketahui, Karyoto saat ini dipercaya untuk menjadi Kabaharkam Polri.
Namun kepindahan Karyoto yang akan mendapatkan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) ini menyisakan pekerjaan rumah (PR) kasus untuk Asep, pemegang tongkat komando tertinggi di Polda Metro Jaya.
Kasus pertama yakni soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menyeret eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Firli sebagai tersangka sejak 2023 lalu.
Bahkan ada dua kasus lain yang menyertainya yakni dugaan TPPU hingga pelanggaran pasal 36 UU KPK soal pertemuan Firli dengan orang berperkara.
Namun, status tersangka Firli Bahuri ini tak kunjung membuat penyidik Polda Metro Jaya menahan mantan Kabaharkam Polri tersebut.
Karyoto pun pernah berucap jika kasus ini tidak selesai.
Maka menjadi utang baginya yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya,” kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024).