IPW Desak Usut Kasus Penculikan Anggota Densus 88
Infoaceh.net – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti serius kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu F. Kasus ini disinyalir melibatkan oknum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BAIS TNI.
Menurut informasi yang diterima IPW, Briptu F awalnya membuntuti seorang pengusaha bernama Ferry Hongkiriwang (FYH) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Namun, aksi Briptu F ketahuan, dan ia ditangkap oleh anggota BAIS TNI serta disekap selama beberapa hari. Kejadian ini diduga atas permintaan FYH dan didukung oleh Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Adanya kasus penganiayaan dan penculikan… laporan polisi itu ada,” kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).
Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas karena FYH, berdasarkan informasi yang didapat IPW, adalah seorang makelar kasus. “Makelar kasus ini harus didalami,” tambahnya.
Plt. Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Rans Fismy, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan penganiayaan terhadap Briptu F. Namun,
Rans mengaku tidak mengetahui apakah Briptu F benar-benar anggota Densus 88 atau tidak. Fismy hanya mengonfirmasi bahwa pelapornya adalah Elis Aloisio dan terlapornya adalah Ferry Yanto.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Jampidsus Kejagung Febrie Adrianyah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan pihak Hotel Borobudur belum mendapatkan respons.