INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Gelapkan Mobil Rental Dengan Mencabut GPS, Polda Aceh Tangkap 3 Pelaku

Last updated: Rabu, 23 Desember 2020 19:00 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tiga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (23/12)
SHARE

Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda Aceh) mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental dan mengamankan tiga pelaku serta dua lainnya DPO.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kompes Pol Ery Apriyono pada konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu (23/12).

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Konferensi pers tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut turut dihadiri Wadir Reskrimum AKBP Wahyu Kuncoro, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Apriadi.

- ADVERTISEMENT -

“Dari tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangkanya,” ujar Kabid Humas.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial HS (22) warga Julok Kabupaten Aceh Timur, MR (19) warga Dewantara Kabupaten Aceh Utara dan MK (21) warga Julok, Aceh Timur. Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/274/XI/YAN.2.5/2020/SPKT, tanggal 20 Oktober 2020.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Sementara korbannya adalah seorang pengusaha mobil rental di Sigli Kabupaten Pidie yang berinisial TS.

Selanjutnya kerugian materil berupa satu unit mobil Pajero Sport tahun 2018 dan satu unit mobil Honda Jazz tahun 2019 dengan kerugian Rp 700 juta.

“Dari tindak pidana ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda City, dua buah buku rekening, satu unit handphone merk Oppo A90, satu unit handphone merk Samsung, satu unit handphone merk Oppo F11, satu unit handphone merk Oppo A37, dan satu unit handphone merk Xiaomi,” ujar Kombes Pol Ery Apriyono.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Kronologis kejadiannya pada 27 Agustus 2020, tersangka MR berangkat ke Sigli untuk merental satu unit mobil Honda Jazz di tempat usaha rental yang dikelola TS dengan biaya rental perhari sebesar Rp 400 ribu

- ADVERTISEMENT -

Kemudian pada 21 September 2020 tersangka MR datang lagi ke usaha rental TS untuk merental satu unit mobil Pajero Sport tahun 2018 dengan biaya rental perhari sebesar Rp 700.000

Selanjutnya pada 9 Oktober 2020 tersangka MR mencabut GPS pada mobil rental itu sehingga tersangka tidak dapat diketahui lagi keberadaannya.

Selanjutnya satu unit Honda Jazz yang telah direntalkan itu digadaikan ke IM (DPO) dengan harga Rp 40 juta, sedangkan mobil Pajero Sport dijual kepada R (DPO) dengan harga Rp 170 juta.

Ketiga tersangka yang melakukan tindak pidana tersebut diamankan petugas di Kota Langsa di rumah sewa mereka sambil mencari korban lainnya. Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Terkait tindak pidana ini masih ada korban lain yang belum melapor, namun ada salah satu korban yang sudah memberitahu tetapi belum membuat laporan polisi,” pungkas Kombes Ery. (IA)

Previous Article Golkar Aceh Gelar Rapimda, Bahas Sejumlah Agenda Penting
Next Article Gubernur Imbau Masyarakat Aceh Tunda Perjalanan Saat Libur Akhir Tahun

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?