INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Warga Bekasi Tolak Ajaran Ummi Cinta, Janjikan Surga dengan Infak Rp1 Juta

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 18:01 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Bekasi, membentangkan spanduk penolakan terhadap ajaran Ummi Cinta yang dianggap menyimpang dan digelar tanpa izin, Minggu (10/8/2025).
Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Bekasi, membentangkan spanduk penolakan terhadap ajaran Ummi Cinta yang dianggap menyimpang dan digelar tanpa izin, Minggu (10/8/2025).
SHARE

Infoaceh.net  – Di saat keadaan sedang tak baik-baik saja, muncul beragam ajaran agama yang menjanjikan kebahagiaan duniawi dan akhirat.

Tentu saja yang tertarik cukup banyak, yang kemudian memicu keresahan masyarakat yang peduli.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Baru-baru ini warga di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, resah terhadap kegiatan agama tak berizin di lingkungannya.

- ADVERTISEMENT -

Mereka resah sebab ada ajaran agama yang dianggap menyimpang.

Tokoh agama setempat, AB (54), mengatakan ajaran agama yang dipimpin PY alias Ummi Cinta, menjanjikan seseorang masuk surga dengan jalan pintas.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Yakni cukup bayar infak Rp 1 juta, maka seseorang akan mendapat tempat terhormat di surga saat wafat.

Tentu sebelumnya orang yang mengikuti ajaran agama Ummi Cinta didoktrin terlebih dulu agar patuh.

Selain itu, kegiatan agama Ummi Cinta juga tak mengantongi izin dari pihak berwenang.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

- ADVERTISEMENT -

Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

“Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ungkap AB, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga bayar Rp1 juta,” imbuhnya.

Menurut AB, warga mengeluhkan adanya perubahan perilaku anggota Ummi Cinta.

Ia menyebut ada istri yang berani melawan suami hingga mengancam cerai, serta anak yang membangkang terhadap orangtuanya.

Tak hanya menggelar kegiatan agama tanpa izin, kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya di rumah tanpa makan, juga mengganggu kenyamanan warga setempat.

Menurut warga sekitar, TS (53), PY memang jarang menempati rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud.

“Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu,” ungkap AB, dilansir TribunJakarta.com.

“Dia enggak di sini (di rumah)” kata TS ditemui terpisah.

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

12Next Page
TAGGED:ajaran sesat di Dukuh ZamrudAjaran Ummi Cinta Bekasiaksi damai warga Dukuh Zamrudinfak Rp1 juta masuk surgainfak surga Bekasikegiatan agama ilegal Bekasikegiatan agama tanpa izin Bekasinasionalpenolakan ajaran menyimpang Bekasiperistiwaprabowo:PY ajaran sesat Bekasiwarga Bekasi tolak ajaran Ummi Cintawww.infoaceh.net
Previous Article Sepriana Paulina Mirpey, ibu Prada Lucky Namo, berlutut di hadapan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, memohon agar tidak ada lagi fitnah terhadap anaknya yang tewas akibat penyiksaan senior di NTT. Ibu Prada Lucky Berlutut di Hadapan Pangdam, Tolak Isu Penyimpangan Seksual Anak
Next Article KPK melarang mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Mantan Menag Yaqut hingga Ketua PBNU Dicegah ke Luar Negeri

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?