Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Benny K. Harman Dorong KPK Bongkar Tuntas

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman angkat bicara menyusul langkah KPK mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.
Benny K Harman menegaskan KPK harus tuntas mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman angkat bicara menyusul langkah KPK mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.

Pihaknya akan mengawal lembaga antirasuah tersebut agar berani menyerat semua pihak yang terlibat dalam perkara yang diperkirakan telah merugikan negara lebih dari Rp1 triliun tersebut.

Dengan tagar #RakyatMonitor lewat akun X-nya sesaat lalu, politikus Partai Demokrat ini mengingatkan KPK tidak boleh melakukan tebang pilih dalam mengusut perkara tersebut.

“Jangan ada lagi Debat tentang mens rea. Tidak tahu, tidak mengerti, dan tidak ada niat bukan lagi alasan untuk tidak mengusut kasus ini sampai tuntas. Cukup hanya dengan dua alat bukti saja, seseorang bisa dihadapkan oleh KPK ke meja hijau,” tegas Benny K. Harman.

Dalam unggahan lain, Benny K Harman juga mengaku senang begitu KPK mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menilai, langkah itu menunjukkan KPK kembali memiliki taring.

“Senang mendengar kabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri. Presiden Prabowo sangat anti korupsi bahkan dia berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke negeri Antartika. Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana,” kata Benny.

Karena itu, dia mengingatkan KPK agar menjadikan sikap Presiden Prabowo Subianto sebagai awal yang baru dalam agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

“KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025), KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dua hari kemudian (Sabtu, 9/8/2025).

Yang terbaru hari ini, KPK menyampaikan pihaknya telah mencegah Yaqut dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup