Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Lantik M Nasir Syamaun sebagai Sekda Aceh

Gubernur meyakini, dengan pengalaman di dunia birokrasi, M Nasir mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang efektif dan berorientasi pelayanan publik.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf rmelantik M Nasir Syamaun sebagai Sekda Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at sore (15/8). (Foto: For Infoaceh.net)

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi melantik dan mengambil sumpah M Nasir Syamaun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at sore (15/8/2025).

Dalam sambutannya usai pelantikan, pria yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan optimismenya, bahwa M Nasir mampu mengemban amanah dengan baik.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berhadir pada pelantikan Sekretaris Daerah Aceh. Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Saudara M Nasir atas amanah ini,” ujar gubernur.

“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Saya sudah mengenal beliau sudah sangat lama. Sejak kami sama-sama di KONI. Dan Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama, kami sukses memperbaiki prestasi Aceh di PON setiap kali digelar,” ujar Mualem.

Gubernur meyakini, dengan pengalaman di dunia birokrasi, M Nasir mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta mampu menjadi penggerak utama birokrasi yang efektif dan berorientasi pelayanan publik.

Sementara itu, usai prosesi pelantikan, Gubernur Aceh mengingatkan sejumlah beban kerja yang harus segera ditangani, di antaranya percepatan realisasi APBA, dan memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, gubernur juga berpesan agar proses percepatan penetapan RPJMA 2025-2029. Karena itu, penting untuk berkoordinasi efektif dengan ketua DPRA agar segera menetapkan RPJMA 2025-2029.

Serta, segera menetapkan RKPA 2026 dan menyegerakan penyusunan dan penetapan APBA Perubahan 2025.

Gubernur juga berpesan agar Sekda mengawal revisi UUPA bersama seluruh pihak, serta memastikan agar setiap langkah revisi UUPA senantiasa mendapat perhatian Pemerintah dan dapat diakomodir demi kepentingan Aceh sesuai dengan kekhususan dan kewenangan yang diatur undang-undang.

Hal yang juga harus menjadi atensi Sekda adalah pelaksanaan reformasi birokrasi, mewujudkan birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang menghambat pelayanan publik.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup