Aceh Besar, Infoaceh.net — Sebanyak 80 Nazir (pengelola tanah wakaf) yang tersebar dalam 12 kecamatan menerima sertifikat tanah wakaf periode kedua yang diserahkan Pemerintah Aceh Besar di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/8/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, Dr Ramlan SH MH dan Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir Anwar.
Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan butuh kerja keras dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Namun berkat kolaborasi dan sinergitas beberapa lembaga khususnya Kejaksaan, sehingga hari ini bisa diserahkan beberapa sertifikat tanah wakaf.
“Untuk itu, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras betsama sehingga sertifikat tanah wakaf periode pertama ini dapat diserahkan hari ini pada 80 nazhir,” kata Syukri.
Ia mengaku proses bukan pekerjaan yang mudah dan gampang, namun semua ini dapat dilakukan jika memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terkait tanah Wakaf.
Kajari Aceh Besar mengatakan Aceh Besar menargetkan 150 sertifikat tanah Wakaf tahun 2025. Dukungan lintas sektoral akan mempercepat penyelesaian dokumen yng dibutuhkan.
“Mudah-mudahan target yang ingin kita capai ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” demikian Jemmy.