Tiga Hari Belum Padam, DPR Sebut Kebakaran Sumur Minyak Blora Jadi Peringatan Keras Pemerintah
Infoaceh.net – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, menyoroti kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang telah menelan korban jiwa. Ia mendesak pemerintah agar segera melakukan penertiban terhadap sumur-sumur minyak ilegal.
“Peristiwa di Blora ini menjadi peringatan keras bahwa aktivitas pengeboran ilegal sangat berisiko tinggi. Pemerintah harus hadir untuk melakukan penertiban, pengawasan, dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Syafruddin, Kamis (21/8/2025).
Kebakaran yang terjadi pada 17 Agustus 2025 itu bermula ketika sejumlah warga mengambil tumpahan minyak yang menyembur saat sumur dibor, mengakibatkan tiga orang tewas.
Syafruddin menegaskan, praktik pengeboran minyak tanpa izin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa pelaku penambangan ilegal dapat dijerat pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ia pun mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menertibkan sumur minyak ilegal. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan keselamatan publik. Negara tidak boleh abai,” pungkasnya.