DPRA Sahkan Qanun RPJMA 2025–2029, Janji Pembangunan Aceh Segera Diuji
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Namun, publik menilai langkah ini baru awal dari perjalanan panjang: janji pembangunan Aceh segera diuji pada tahap implementasi.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, dengan Ketua DPRA Zulfadli, dalam rapat paripurna DPRA, Kamis sore (21/8/2025).
Setelah disepakati, dokumen strategis ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai qanun.
Dalam pidatonya, Mualem menegaskan RPJMA bukan sekadar dokumen formal, tetapi peta jalan pembangunan Aceh lima tahun mendatang.
“RPJMA adalah dokumen strategis untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan kekhususan sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMA 2025–2029 telah melewati berbagai tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi dengan dokumen nasional, hingga fasilitasi Kemendagri.
Menurutnya, hal ini menjadikan RPJMA sebagai dokumen yang partisipatif, berbasis data, dan memiliki legitimasi yang kuat.
Meski demikian, Mualem menyadari tantangan terbesar bukan pada perumusan, melainkan pada pelaksanaan.
Ia berjanji Pemerintah Aceh akan mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Zulfadli itu turut dihadiri Sekda Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, para kepala SKPA, serta undangan lainnya.
Kini, bola ada di tangan Pemerintah Aceh. Publik menanti, apakah RPJMA benar-benar mampu menjawab janji pembangunan, atau hanya menambah daftar panjang dokumen perencanaan yang sulit diwujudkan.