Banda Aceh, Infoaceh.net – Meski dikenal sebagai sentra minyak nilam dunia, Aceh ternyata belum sepenuhnya tercermin dalam data ekspor nasional.
Pasalnya, sebagian besar eksportir masih melakukan proses customs clearance atau pengurusan dokumen ekspor di luar wilayah Bea Cukai Aceh, seperti di Belawan (Sumut) atau Tanjung Priok (Jakarta).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian dan Kebijakan Peningkatan Ekosistem Rantai Nilai Komoditas Nilam Indonesia” yang digelar Atsiri Research Center (ARC) Pusat Unggulan Iptek (PUI) Nilam Universitas Syiah Kuala (USK) di Hotel Ayani Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada hilangnya jejak Aceh dalam statistik ekspor nasional, meskipun nilam dari Tanah Rencong menyumbang lebih dari 30 persen kebutuhan global minyak atsiri jenis patchouli oil.
“Seringkali customs clearance ekspor nilam Aceh dilakukan di luar wilayah Bea Cukai Aceh. Hal ini dapat menyebabkan data ekspor tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil Aceh sebagai sentra minyak nilam. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar eksportir memperhatikan hal ini,” tegas Muparrih.
Bea Cukai menilai, data ekspor yang tidak valid dapat menurunkan posisi strategis Aceh dalam peta perdagangan internasional.
Selain itu, kontribusi ekonomi daerah dari sektor nilam juga tidak tercatat optimal dalam perencanaan pembangunan.
“Jika asal barang tidak dicatat dengan benar, maka kontribusi Aceh seolah hilang. Padahal dunia tahu, minyak nilam berkualitas terbaik berasal dari Aceh,” tambahnya.
Dengan kondisi ini, Aceh kini dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana memastikan minyak nilam yang diekspor benar-benar tercatat sebagai produk asli daerah.
Jika berhasil, posisi Aceh sebagai pusat nilam dunia bukan hanya predikat, melainkan juga bukti nyata dalam data perdagangan internasional.
Dalam kesempatan itu, Bea Cukai Aceh juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan platform digital myNilam yang digagas International Labour Organization (ILO) dan didampingi ARC PUI Nilam USK.