Nasional

MUI tak Sepakat Pemerintah Bubarkan FPI

Jakarta — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai langkah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) tidak tepat.

Menurut dia, pembinaan merupakan jalan tengah dalam melaksanakan amanat konstitusi dibanding melakukan pembubaran.

“Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” kata Amirsyah dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/12).

Menurut Amirsyah, pembubaran tidak menunjukkan pemerintah bekerja secara konstitusi. Sebab, pembubaran itu pekerjaan yang sangat instan bagi kelas pemerintah.

“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkap Amirsyah.

Baca Juga:  Pertamina Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Amirsyah lantas mengingatkan pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan FPI.

Apalagi dalam kiprahnya sebagai ormas Islam, lanjut Amirsyah, FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan, sosial kebencanaan yang terjadi di tanah air.

Meski demikian, Amirsyah mendukung setiap kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah, terutama mengantisipasi aksi dan reaksi yang harus seimbang (moderat), kaitannya menangkal dan mencegah segala bentuk yang mengarah kepada kekerasan baik secara fisik maupun verbal.

Baca Juga:  SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Informasi Pembangunan

Amirsyah kemudian berharap setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga dapat mewujudkan rasa adil bagi semua pihak.

Pasca-pembubaran FPI, Amirsyah juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengormati proses hukum yang berlaku.

“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” papar Amirsyah. (jpnn)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait