INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

MUI Keluarkan Rekomendasi: Segera Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya!

Last updated: Jumat, 22 Agustus 2025 22:45 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat rekomendasi terkait status tanah wakaf Blang Padang yang selama ini dikuasai sepihak oleh Kodam IM agar segera dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Ist)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat rekomendasi terkait status tanah wakaf Blang Padang yang selama ini dikuasai sepihak oleh Kodam IM agar segera dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait status tanah wakaf Blang Padang yang selama ini dikuasai sepihak oleh TNI-AD Kodam Iskandar Muda (IM).

Surat MUI dengan nomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh, berisi dukungan penuh agar tanah wakaf tersebut dikembalikan kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. M Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Amirsyah Tambunan itu, MUI menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah menerima surat dari Gubernur Aceh terkait permohonan pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang, serta surat dari Dinas Syariat Islam Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menindaklanjuti hal tersebut, MUI melakukan kajian syariat dan hukum dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain: Dewan Pimpinan MUI, Pimpinan Bidang dan Komisi Fatwa MUI, Komisi Hukum dan HAM MUI, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Kajian dilakukan secara koordinasi daring (online) pada 8 Agustus 2025.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Hasil pengkajian tersebut menegaskan bahwa tanah Wakaf Blang Padang harus dikembalikan kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Menurut MUI, hal ini penting demi kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman sebagai pusat ibadah sekaligus ikon sejarah dan budaya Aceh.

Rekomendasi itu juga mengacu pada Pasal 40 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang menyatakan bahwa harta wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, maupun dialihkan dalam bentuk hak lainnya.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

“MUI mendukung sepenuhnya agar tanah wakaf Blang Padang dikembalikan sesuai ketentuan syariat dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat seluas-luasnya bagi Masjid Raya Baiturrahman dan umat Islam di Aceh,” demikian bunyi salah satu poin surat tersebut, yang dilihat pada Jum’at (22/8).

- ADVERTISEMENT -

MUI berharap proses pengembalian tanah wakaf berjalan lancar dengan ridha Allah.

Adapun surat rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh serta Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh sebagai pihak terkait.

Previous Article Foto Bupati Pati, Sudewo merangkul Ahmad Husein selaku inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) viral di media sosial. Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo
Next Article PPTIM menyelenggarakan Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh 2025 di Mal Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 22–31 Agustus 2025. (Foto: Dok PPTIM) TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta 22-31 Agustus

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?