INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pakar Forensik Tantang Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi dan Kasus Rp29 Miliar

Last updated: Senin, 25 Agustus 2025 16:19 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pakar digital forensik Rismon Sianipar saat diwawancarai, di mana ia menuding Rektor UGM Ova Emilia membela ijazah Jokowi karena tersandera kasus hukum Rp29 miliar, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Pakar digital forensik Rismon Sianipar saat diwawancarai, di mana ia menuding Rektor UGM Ova Emilia membela ijazah Jokowi karena tersandera kasus hukum Rp29 miliar, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
SHARE

Infoaceh.net –  Pakar digital forensik Rismon Sianipar ikut tanggapi pernyataan Rektor UGM Ova Emilia soal ijazah Jokowi.

Dikutip dari akun TikTok @Fufufafa, dikutip Minggu (24/8), disebut Rismon, Ova hanya berani podcast pernyataannya itu secara internal saja.

Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil colt diesel di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil Colt Diesel di Bener Meriah

“Berani podcats secara internal itu kan menunjukkan kalian takut,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

“Kalian takut keluar apa kelihatan makin bobroknya, semua nanti bisa dikorek orang gitu loh,” sambung Rismon.

Menurut alumni UGM ini yang bongkar ijazah palsu Jokowi, UGM tidak bisa membungkam suara kebenaran.

- ADVERTISEMENT -
Pemko Banda Aceh membuka seleksi calon Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk masa kerja 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemko Banda Aceh Buka Seleksi Tenaga Profesional Baitul Mal, Pendaftaran Tiga Hari

“Kalian gak bakal bisa membungkam ini ya, jabatan kalian juga paling sebentar lagi gitu loh, mungkin banyak profesor UGM yang sudah gerah sekarang ini ya.”

Rismon tantang Ova kenapa tidak mengakui saja ijazah Jokowi palsu.

“Kenapa gak mengaku saja, apalagi Rektor Ova Emilia ini tersandera kasus 29 miliar ya, DPR suaminya atau keluarganya itu yang gagal bayar 29 miliar,” katanya.

Andriansyah SAg MH ditunjuk sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (Foto: Ist)
Andriansyah Ditunjuk Jadi Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Rismon pun mempertanyakan siapa yang membayar 29 miliar itu?

- ADVERTISEMENT -

“Siapa yang membayar itu 29 miliar kalau sudah dibayar sekarang? Sementara LHKPN-nya Ova Emilia cuma Rp29 miliar hartanya, itu dijual untuk membayar gagal bayar,” tanya Rismon.

“Bank BPR dari suaminya Rp29 miliar berarti harusnya miskin dia, kok itu semua bisa dia bayar, gitu loh,” katanya.

“Pertanyaannya yang darimana dia bayar itu, jangan-jangan dari Praktikno, jangan-jangan dari Jokowi, kau tersandera sekarang itu ya.”

Rismon pun mempertegas lagi kepada Ova, darimana uang Rp29 miliar gagal bayar ia dapatkan.

Menurutnya, entah suami atau keluarga, yang gagal bayar yang jelas orang yang dekat dengan Ova Emilia.

Menurutnya jika Ova mampu bayar gagal bayar Rp29 miliar, seharusnya harta kekayaan Rektor UGM itu nol rupiah sekarang.

“Harusnya anda sekarang ngontrak tidak punya apapun kalau semua harta anda jual,” tanya Rismon.

Sebelumnya diberitakan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia mengklaim siap bertanggungjawab atas tagihan ganti rugi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akibat kegagalan PT BPR Tripilar Arthajaya.

Nama Ova masuk ke dalam jajaran mantan pengurus dan pemegang saham bank cilik yang bermarkas di Yogyakarta itu.

“Itu urusan bisnis keluarga yang sudah berlangsung sejak 2006 dan sampai sekarang masih berproses,” kata Ova.

“Tentu saja kami akan bertanggungjawab atas putusan apapun yang dijatuhkan MA dalam gugatan perdata tersebut,” sambungnya.

Adapun pembayaran kerugian sebesar Rp29 miliar disampaikan LPS melalui pengajuan eksekusi ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk mantan pengurus dan pemegang saham BPR, yaitu Bambang Wahyudi, Djungtjik Arsan, dan Ova Emilia.

Ketiganya merupakan mantan direktur, komisaris dan pemegang saham pengendali BPR Tripilar serta Abdul Nasir alias Jang Keun Won selaku pihak terkait.

Nama-nama di atas selaku pihak tergugat dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar ganti rugi yang diderita LPS selaku penggugat.

Putusan perkara nomor 190/Pdt.G/2017/PN Yyk diputus pada 1 Agustus 2018 dan diunggah ke direktori putusan Mahkamah Agung pada 20 September 2019.

“Dalam pokok perkara: mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III dan tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum, menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi yang diderita sebesar Rp.29.137.542.200,00,” demikian tulis putusan PN Yogyakarta.

Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar mengatakan para tergugat terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang menyebabkan kerugian bagi LPS dan untuk itu para tergugat dihukum untuk membayar kerugian kepada LPS secara tanggung renteng sekitar Rp29,13 miliar.

“LPS tidak segan untuk melakukan tindakan hukum terhadap pengurus bank dan pemegang saham yang nakal. Kami minta agar pengurus dan pemegang saham dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memenuhi prinsip kehati-hatian atau prudential banking dan melaksanakan tata kelola yang baik,” ujarnya dalam keterangan resmi.

TAGGED:Bank BPR Tripilarijazah jokowiKasus Rp29 MiliarLHKPNnasionalOva Emilia Rektor UGMperistiwapolitik saling sanderaprabowo:Rismon Sianiparwww.infoaceh.net
Previous Article BEM UI di kampus Depok, mengkritik DPR sebagai 'pengkhianat rakyat' dan mengajak mahasiswa bersatu untuk menyikapi ketidakadilan, Senin (25/8/2025). BEM UI Serukan Konsolidasi Nasional Adili Pengkhianat Rakyat
Next Article Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, tempat selebgram Azizah Salsha dan pesepakbola Pratama Arhan menjalani sidang perceraian perdana secara diam-diam, Senin (25/8/2025). Sidang Cerai Perdana di Tigaraksa, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Terancam Pisah

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Kamis, 16 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Viral video asusila yang disebut-sebut melibatkan seorang wanita jubir Morowali atau juru bicara perusahaan tambang dengan seorang pria WNA China. Konten yang beredar luas tersebut membuat netizen penasaran dan ramai-ramai memburu link video jubir Morowali.
Umum
Viral Link Video Cewek Jubir Tambang Morowali dengan Pria China Durasi 7 Menit dan 55 Detik
Kamis, 21 Agustus 2025
Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil colt diesel di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Umum
Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil Colt Diesel di Bener Meriah
Kamis, 16 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengenai pengembalian uang terkait kasus kuota haji.
Umum
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
Senin, 15 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Fadhlun Terpilih sebagai Keuchik Lamkawee, Unggul Telak dalam Pilchiksung Darul Imarah

Kamis, 16 Oktober 2025
Umum

SMSI Aceh Perkuat Sinergi dengan DPRA, Bahas Peran Media Kawal Kebijakan Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025
Umum

Fenomena Pria Bercelana Pendek di Banda Aceh Cermin Lemahnya Penegakan Syariat

Kamis, 16 Oktober 2025
Ketua Umum IMPS, Fatan Sabilulhaq
Umum

IMPS Kecam Camat Samadua Diduga Intervensi Keuchik Teken Rekomendasi Tambang

Kamis, 16 Oktober 2025
Merespons cepat aduan masyarakat, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan sidak ke Pustu Gampong Pango Raya, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Pustu Pango Raya Sering Tutup Saat Jam Layanan, Illiza Sidak ke Lokasi

Kamis, 16 Oktober 2025
Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10).
Umum

Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar

Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
Umum

BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah

Kamis, 16 Oktober 2025
Fenomena pria bercelana pendek di ruang publik Banda Aceh kini semakin marak dan memunculkan sorotan tajam berbagai kalangan. (Foto: Ist)
Aceh

Pria Bercelana Pendek Merajalela di Banda Aceh, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Kamis, 16 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?