Infoaceh.net – Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (28/8/2025).
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ini akan terpusat di depan Gedung DPR/MPR atau Istana Negara di Jakarta, serta di kota-kota industri besar lainnya.
Gerakan yang diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini membawa sejumlah tuntutan utama:
- Tolak Upah Murah: Menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
- Hapus Sistem Outsourcing: Mengingatkan bahwa praktik outsourcing yang meluas harus dibatasi.
- Kenaikan PTKP: Menuntut kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
- Hapus Pajak THR dan Pesangon: Meminta agar tunjangan hari raya (THR) dan pesangon tidak dikenai pajak.
- Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru: Mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain isu-isu tersebut, buruh juga menyuarakan tuntutan lain seperti pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan reformasi pemilu.




 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 