Infoaceh.net – Demonstrasi di Kabupaten Jepara pada Sabtu (30/8) malam berakhir ricuh. Langit-langit area kota khususnya Gedung DPRD memerah setelah massa aksi membakarnya.Sebelum peristiwa pembakaran dan penjarahan tersebut, awalnya massa aksi bentrok dengan pihak kepolisian di Jembatan Kali Kanal Jepara.
Mulanya, suasana demo berjalan kondusif sejak Maghrib hingga setelah Isya.
Namun hal tersebut berubah setelah adanya aksi pembakaran ban, MMT hingga kayu di area Jembatan Kali Kanal atau persimpangan antara Jalan KM Sukri dan Jalan Ratu Kalinyamat.
Sejurus dengan itu, dilakukan penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian. Amarah demonstran pun tersulut. Massa aksi membalas dengan melempar batu.
Polisi menghujani demonstran dengan gas air mata. Dengan rentang waktu setidaknya 3,5 jam. Berlangsung dari Sabtu (30/8) pukul 20.30 hingga Minggu (31/8) sekitar pukul 00.05. Mereka dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Di satu sisi, polisi tampak terkecoh. Mengira demonstrasi selesai. Tak sedikit yang beristirahat di bahu jalan depan Kantor Mapolres Jepara.
Mereka ada yang berbaring, bersandar atau sekadar duduk dengan raut wajah yang lelah.
Sedangkan di sisi yang lain, alih-alih mengakhiri demonstrasi, namun massa aksi bertolak menuju Gedung DPRD Kabupaten Jepara.
Setelah sampai di jalan depan DPRD, awalnya dilakukan pembakaran di persimpangan Jembatan Kali Kanal Saripan.
Massa aksi mulai melucuti sejumlah fasilitas umum, khususnya pos polisi yang berada di pojok jalan. Kemudian benda-benda yang dapat dibakar tersebut di seret di tengah jalan.
Api semakin membesar. Seiring dengan hal itu, amarah massa aksi juga semakin membara. Waktu menunjukkan pukul 00.30.
Suara lemparan batu yang memecahkan kaca Gedung DPRD mengubah keheningan malam menjadi mencekam.
Setelah aliran listrik dimatikan, mereka melompati pagar dan menyulut api di depan Gedung.
Tak cukup dengan itu, mereka masuk ke dalam Gedung. Lamat-lamat api mulai muncul. Puluhan orang berlarian keluar-masuk.
Selain membakar, juga menjarah barang-barang berharga. Seperti almari, TV, komputer layar interaktif, dispenser, kipas angin, permebelan dan sejenisnya.