NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Infoaceh.net -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Agustus 2025.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian pernyataan resmi tersebut.
Pemberhentian dilakukan setelah mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul adanya pernyataan dari kedua anggota DPR RI tersebut yang dinilai menyinggung perasaan rakyat.
“Ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkapnya.
Surya Paloh menekankan, aspirasi rakyat adalah landasan utama perjuangan Partai NasDem.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap langkah partai harus berakar pada semangat kerakyatan serta tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tegas Surya Paloh.
Selain itu, ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
“Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” tandasnya.
- aksi anarkis 31 Agustus
- Bahlil Lahadalia
- Cak Imin
- demo ricuh Jakarta 2025
- Edhie Baskoro Yudhoyono
- Istana Merdeka
- kebebasan berpendapat damai
- Megawati Soekarnoputri
- nasional
- penjarahan rumah pejabat
- perintah tegas Prabowo
- peristiwa
- Prabowo Subianto
- prabowo:
- Puan Maharani
- stabilitas nasional
- Sultan Najamuddin
- Surya Paloh
- tindakan tegas aparat
- tni/polri
- www.infoaceh.net
- Zulkifli Hasan