Banda Aceh — Dampak pencopotan 7 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh tanpa langsung dilantik pejabat penggantinya menyebabkan sejumlah posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terjadi kekosongan.
Guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, Gubernur Nova Iriansyah disebut telah menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) sejumlah kepala dinas dan Plt direktur rumah sakit milik Pemerintah Aceh.
Untuk mengisi posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang ditinggalkan oleh Dr dr Azharuddin Sp.OT K-Spine FICS, Nova menunjuk Dr dr Endang Mutiawati Sp.S(K) sebagai Plt Direktur RSUDZA. dr. Endang selama ini merupakan Wakil Direktur Pelayanan di RSUDZA.
Kemudian posisi Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA yang ditinggalkan Muhazar, sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kabag Bina Program RSUDZA, dr Ira Maya.
Posisi Wakil Direktur Penunjang RSUDZA setelah dr. Fakhrul Rizal M.Kes dicopot, Nova menunjuk pelaksana tugasnya Kabid Logistik RSUDZA, Yusrizal SKM M.Kes.
Sementara di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh, juga terjadi kekosongan posisi direktur setelah Nova mencopot dr. Nyak Rinda M.Kes.
Sebagai Plt Direktur RSIA, pejabat yang ditunjuk untuk pelaksana tugasnya adalah dr. Hanif yang saat ini merupakan Kepala Dinas Kesehatan Aceh.
Sejauh ini belum diketahui alasan yang jelas terkait pergantian dan pencopotan pejabat tersebut.
Hanya saja, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjelaskan, beberapa alasan pergantian pejabat ini.
Beberapa pejabat yang berlatar belakang tenaga pendidik dikembalikan ke kampus untuk melanjutkan karir di dunia pendidikan.
Iswanto juga menegaskan, pergantian pejabat di dalam pemerintahan merupakan suatu hal yang lumrah. Karena itu, ia memastikan tidak ada keganjilan dalam pergantian tersebut, melainkan sesuatu hal yang biasa dan lumrah adanya.
Selaku pimpinan Pemerintah Aceh, lanjut Iswanto, gubernur tentu punya penilaian-penilaian atas kinerja dari pejabat di SKPA. Di samping itu, pergantian kadang juga dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karir dari para pegawai negeri. (IA)