Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Nonaktif Beda dengan Dipecat, Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji

Last updated: Senin, 1 September 2025 13:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Nonaktif Beda dengan Dipecat, Sahroni hingga Eko Patrio Masih Dapat Gaji
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan masing-masing partainya masih berhak memperoleh gaji.Demikian diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 1 September 2025. 

“Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said.

Said menjelaskan, dalam tata tertib DPR maupun Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak dikenal istilah anggota DPR nonaktif.

- Advertisement -

“Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” kata Anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Meski begitu, Said tetap menghormati keputusan sejumlah fraksi yang menonaktifkan anggotanya.

- Advertisement -

“Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu dan tidak boleh lah ya,” ujar legislator PDI Perjuangan itu.

Pj Bupati Aceh Besar Ingatkan BPBD dan Dinsos Waspada Banjir-Longsor
Bea Cukai dan Satpol PP Razia Rokok Ilegal di Banda Aceh, 22.900 Batang Disita
Jaksa Agung: Jayalah Bhayangkara untuk Indonesia Emas
9 Jam Diperiksa KPK, Nadiem Makarim Menolak Jawab soal Tersangka

Terkait anggaran gaji dan tunjangan anggota DPR, Said menjelaskan bahwa Banggar bersama kementerian terkait sudah lebih dulu memutuskan pos anggaran tersebut sebelum adanya arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabutnya.

“Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan. Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Itu kan sudah di KL masing-masing,” kata Said.

Tercatat ada lima 5 anggota DPR yang dinonaktifkan, yakni

- Advertisement -

Yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), dan Adies Kadir (Golkar).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah ketua umum partai Politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. 

Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.

Prabowo menegaskan para pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama pengurus Masjid Raya Baiturrahman melaksanakan doa bersama untuk keselamatan, kelancaran, dan kedamaian aksi unjuk rasa, Senin, 1 September 2025. Kapolda Aceh dan Pengurus Masjid Raya Doakan Aksi Demo Berjalan Damai
Next Article Presiden Prabowo Singgung Makar, Pengamat Intelijen: Nanti juga akan Ketahuan Presiden Prabowo Singgung Makar, Pengamat Intelijen: Nanti juga akan Ketahuan

You May also Like

Umum

Gantikan Darwati, Dyah Resmi Jabat Ketua TP PKK Aceh

Rabu, 11 November 2020
Umum

BNN Musnahkan 13 Ribu Batang Ganja Seluas 8 Hektar di Lamteuba Aceh Besar

Rabu, 16 Maret 2022
Umum

Bakri Siddiq ‘Tarek Pukat’ Bersama Nelayan Gampong Jawa

Minggu, 17 Juli 2022
Umum

Polresta Banda Aceh Ringkus Penjarah Rumah Kosong dalam Bulan Puasa

Selasa, 4 Mei 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?