INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Rangkap Jabatan, Gonta-ganti Pejabat Pemerintah Aceh Tanpa Pertimbangan Matang

Last updated: Selasa, 5 Januari 2021 23:00 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Koordinator MaTA, Alfian
SHARE

Banda Aceh — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti kebijakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan mutasi tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, kemarin.

Pasalnya, Gubernur Nova menujuk pejabat eselon II lainnya rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan posisi kepala dinas atau kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang diganti.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Diantaranya, Kadis Perindag Aceh, Ir Muhammad Tanwir ditunjuk sebagai Plt. Kadis Koperasi dan UKM dan Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif ditunjuk sebagai Plt. Direktur RSIA.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan catatan MaTA, rangkap jabatan terjadi pada 11 posisi strategis. Hal itu dinilai berpotensi semakin tidak produktifnya kinerja SKPA.

“Rangkap jabatan pada posisi strategis akan berdampak pada pengambilan keputusan-keputusan kunci yang diragukan benar-benar secara cepat dan efektif,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangannya, Selasa (5/1) malam.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

“Pengambil keputusan bisa saja cepat ya, tetap besar kemungkinan efektivitasnya menjadi tanda tanya. Hal tersebut terjadi karena penguasaan pejabat yang ditunjuk pada bidang kerja baru ini tidak didukung dengan kemampuan menguasai isu dan kebijakan yang ada,” tegas Alfian.

Menurut Alfian, gonta-ganti pejabat tanpa pertimbangan yang matang, apalagi dilakukan dengan pola rangkap jabatan, tidak akan membangun manajerial di internal SKPA secara lebih baik.

“Bagaimana pimpinan yang rangkap jabatan itu, sebagai top leader, mampu memimpin perubahan dan mengawal seluruh program yang telah direncanakan dengan kesibukan dirinya harus menjaga keseimbangan antara dua institusi yang berbeda? Padahal, kinerja organisasi seperti SKPA membutuhkan pimpinan yang definitif sekaligus menguasai tupoksi dengan baik. Jika terus rangkap jabatan, bagaimana tupoksi itu dipahami?” terang Alfian mempertanyakan.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Alfian menilai rangkap jabatan pada akhirnya bukan hanya akan menggangu kinerja organisasi, tetapi juga bakal memengaruhi budaya organisasi itu sendiri.

- ADVERTISEMENT -

“Ketika pimpinan rangkap jabatan, maka bagaimana kontrol atas kinerja organisasi juga bisa dijalankan dengan optimal? Apalagi dalam mengeksekusi program- program tahun anggaran 2021,” ujarnya.

Alfian juga mempertanyakan bagaimana penerimaan stakeholder atas kepemimpinan yang rangkap jabatan itu.

“Misalnya ketika rapat kerja dengan DPRA tentu tidak akan maksimal sebab dalam pengambilan keputusan penting, dalam posisi rangkap jabatan demikian, menjadi lebih sulit dilakukan”.

Apalagi, kata Alfian, jika motivasi pergantian pejabat rangkap jabatan itu terindikasi karena adanya target lain dalam pengelolaan anggaran yang berpontensi melanggar ketentuan.

“Dan kalau ini benar akan menjadi awal preseden buruk dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” ucapnya.

“MaTA menegaskan, publik tahu apa yang terjadi atau apa yang sedang direncakan oleh Pemerintah Aceh saat ini. Jadi, jangan dikira ‘orang kecil tidak tahu apa-apa’,” tegas Alfian.

Terkait hal itu, MaTA juga menyatakan sangat prihatin dengan kondisi 81 anggota DPRA yang saat ini dinilai mengalami “demam tinggi akibat musim hujan”, sehingga tidak dapat melakukan fungsi pengawasannya secara benar.

“Padahal, kehadiran DPRA untuk memungsikan perannya sebagai pengawasan sangat mendesak,” sebut Alfian.

Seperti diketahui, Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan pencopotan dan menonjobkan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Pergantian dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi, serta untuk penyegaran dalam menjalankan roda masing-masing instansi,” ujar Karo Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam siaran persnya, Selasa (5/1).

7 pejabat yang dicopo yakni, Kadis Koperasi dan UKM, Dr. Wildan M.Pd. Untuk mengisi kekosongan posisi kadis sementara ditunjuk pelaksana tugas yakni Kadis Perindag Aceh, Ir. Muhammad Tanwir.

Kedua, Kepala Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Dr. Roeslan Abdul Gani. Untuk mengisi posisi Kepala Arpus sementara ditunjuk pelaksana tugasnya Sekretaris Arpus, T. Miftahuddin.

Ketiga, Direktur RSUDZA, Dr. Azharuddin. Sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Wadir Pelayanan, Dr. Endang Mutiawati. Keempat, Wadir Administrasi dan Umum RSUDZA, Muhazar. Sebagai pelaksana tugasnya ditunjuk Kabag Bina Program RSUDZA, dr. Ira Maya.

Kelima, Wadir Penunjang RSUDZA dr Fakhrul Rizal. Ditunjuk pelaksana tugasnya Kabid Logistik RSUDZA, Yusrizal. Keenam, Direktur RSIA, dr. Nyak Rinda. Ditunjuk pelaksana tugasnya Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif.

Ketujuh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Sahrial. Ditunjuk pelaksana tugasnya Kadistanbun Aceh, A. Hanan SP MP. (IA)

Previous Article Nurlina, Dari Penerima Donasi Kini Menjadi Donatur Pembangunan Masjid
Next Article 53 ASN Kemenag Aceh Besar Terima Penghargaan Satya Lencana dari Presiden

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?