Banda Aceh, Infoaceh.net –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Direksi dan Komisaris PT Bank Aceh Syariah (BAS) kepada Pemerintah Aceh.
Penyerahan ini menandai babak penting dalam proses pergantian manajemen bank daerah terbesar di Aceh tersebut.
Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (2/9/2025).
Meski demikian, belum diketahui isi dokumen dari hasil uji kelayakan itu karena masih menunggu pengumuman resmi dari Gubernur selaku PSP Bank Aceh Syariah.
Nama-Nama yang Santer Disebut
Hingga berita ini diturunkan, hasil resmi terkait siapa saja calon direksi dan komisaris yang dinyatakan layak memimpin Bank Aceh Syariah belum diumumkan.
Seperti diketahui, sejumlah nama telah mengikuti proses seleksi, termasuk calon Direktur Utama Syahrul dan Fadhil Ilyas.
Selain posisi Direktur Utama, jabatan strategis lainnya yang diperebutkan dalam seleksi tersebut adalah Direktur Operasional dengan nama calon Imamil Fadhli dan Tarmizi.
Serta posisi komisaris utama dengan calon M Nasir Syamaun (Sekda Aceh).
Keputusan ini nantinya akan sangat menentukan arah kebijakan Bank Aceh Syariah dalam lima tahun ke depan.
Bank Aceh Syariah sejak dikonversi menjadi bank syariah pada 2016, tumbuh menjadi bank daerah dengan aset terbesar di Aceh.
Bank ini tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, tetapi juga penopang utama pembiayaan pemerintah daerah, proyek pembangunan, hingga akses modal bagi UMKM.
Menurut data, aset Bank Aceh Syariah hingga akhir 2024 mencapai Rp30 triliun, dengan jaringan kantor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh dan beberapa provinsi lain. Dengan posisi strategis ini, direksi baru yang terpilih akan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan stabilitas serta memperkuat kontribusi BAS terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pergantian pucuk pimpinan Bank Aceh Syariah selalu menarik perhatian, bukan hanya karena posisi prestisius, melainkan juga karena sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik.
Banyak pihak menilai, siapapun yang akan duduk di kursi direksi haruslah figur yang memiliki integritas tinggi, kompetensi mumpuni, serta mampu menjaga independensi bank dari tarik-menarik kepentingan eksternal.
Pengamat menilai proses fit and proper test oleh OJK merupakan filter penting untuk memastikan hanya calon terbaik yang bisa memimpin BAS.
Maka, proses pemilihan direksi harus benar-benar transparan dan profesional, agar tidak mengorbankan kepentingan publik.
Menunggu Keputusan Gubernur
Kini, bola panas ada di tangan Gubernur Muzakir Manaf selaku pemegang saham pengendali. Publik menunggu kapan pengumuman resmi akan dilakukan, sekaligus siapa yang akan dipercaya memimpin bank kebanggaan rakyat Aceh itu.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang jadi direktur utama, tapi menyangkut arah dan masa depan ekonomi Aceh,” ujar seorang pejabat Bank Aceh yang enggan disebutkan namanya.



