Banda Aceh, Infoaceh.net – Setelah melewati proses panjang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyerahkan hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengurus Bank Aceh Syariah kepada Gubernur Aceh sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP), Muzakir Manaf atau Mualem, pada Selasa malam, 2 September 2025.
Meski hasil resminya belum dipublikasikan, sejumlah bocoran menyebutkan bahwa OJK menyetujui tiga dari lima kandidat yang mengikuti seleksi.
Dua di antaranya adalah Fadhil Ilyas dan Syahrul, yang keduanya dinilai layak menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah.
Sementara M Nasir Syamaun yang kini menjabat Sekda Aceh, yang menjadi calon Komisaris Utama Bank Aceh Syariah dinilai belum layak oleh OJK.
Nama Lama dan Wajah Baru
Syahrul, yang kini menjabat Pemimpin Divisi Perencanaan, muncul sebagai wajah baru dalam bursa calon Direktur Utama. Ini merupakan pengalaman pertamanya mengikuti seleksi pucuk pimpinan di Bank Aceh Syariah.
Sementara itu, Fadhil Ilyas adalah nama lama. Saat ini ia duduk sebagai Direktur Bisnis dan sudah dua kali gagal dalam seleksi serupa.
Namun, kali ini hasil uji kelayakan OJK memberinya peluang besar untuk akhirnya memimpin Bank Aceh Syariah.
Dalam seleksi yang berlangsung pada 11–12 Agustus 2025 di Kantor OJK Pusat Jakarta, terdapat lima kandidat yang diuji:
Fadhil Ilyas, Direktur Bisnis – calon Direktur Utama
Syahrul, Pemimpin Divisi Perencanaan – calon Direktur Utama
Imamil Fadhli, Kepala Divisi Kepatuhan – calon Direktur Operasional
Tarmizi, Kepala Bidang Sekretariat dan Kearsipan – calon Direktur Operasional
M. Nasir Syamaun, Sekda Aceh – calon Komisaris Utama
Proses fit and proper test tersebut meliputi penilaian rekam jejak, integritas, kompetensi, dan wawancara mendalam mengenai strategi bisnis hingga manajemen risiko.
Keputusan Akhir di Tangan PSP
Meski OJK telah memberikan persetujuan atas beberapa nama, keputusan akhir soal siapa yang akan menduduki kursi Direktur Utama tetap berada di tangan PSP.
Hal ini merujuk pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh Syariah pada 17 Maret 2025, yang memberikan kewenangan penuh kepada PSP untuk menetapkan pengurus setelah melalui persetujuan OJK.
Sejak bertransformasi menjadi bank syariah penuh pada 2016, Bank Aceh Syariah terus memainkan peran vital dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Karena itu, sosok Direktur Utama yang terpilih nanti diharapkan mampu membawa inovasi baru, memperkuat digitalisasi layanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap bank daerah ini.
Selain itu, kepatuhan terhadap prinsip syariah yang diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga menjadi tantangan besar bagi pengurus baru.
Publik kini menanti keputusan akhir dari PSP terkait siapa yang akan dipercaya menakhodai Bank Aceh Syariah.
Apakah Syahrul dengan semangat barunya, atau Fadhil Ilyas dengan pengalaman panjangnya di tubuh bank tersebut?
Apapun pilihannya, keputusan ini akan sangat menentukan arah dan masa depan Bank Aceh Syariah dalam menghadapi ketatnya persaingan industri perbankan syariah nasional serta tuntutan modernisasi layanan keuangan.



