Banda Aceh — Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Bank Aceh Syariah melewati tahun 2020 dengan capaian kinerja tetap tumbuh positif. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian beberapa indikator utama keuangan periode tutup buku 31 Desember 2020 dengan membukukan raihan laba Rp 420 miliar dan total aset Rp 25,6 triliun.
Disamping itu pada periode 2020 pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 15,3 triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 21,6 triliun (data unaudited Desember 2020).
Atas dukungan dan kepercayaan masyarakat dan nasabah, sepanjang tahun 2020 Bank Aceh Syariah juga mendapatkan beberapa apresiasi penghargaan dari kinerja lembaga.
“Torehan prestasi dan kinerja bank di tengah lesunya aktifitas ekonomi daerah dan nasional skala global masih sangat menggembirakan dan kita sangat bersyukur Bank Aceh Syariah masih tetap eksis dan bertahan dalam tren yang tumbuh positif, meski secara umum perbankan Indonesia hampir rata-rata terjadi penurunan kinerja pada berbagai sektor,” ujar Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, di Banda Aceh, Sabtu (09/01/2021).
Bank yang saat ini diisi putra-putri terbaik Aceh, terus melaju tumbuh berkembang menggapai cita-cita masyarakat dan Pemerintah Aceh yang telah dirumuskan dalam visi dan misi Bank Aceh Syariah di bawah kendali manajemen yang mempunyai peran strategis dalam menentukan arah kebijakan sebagai agent of development.
Dengan susunan, Haizir Sulaiman (Direktur Utama), Lazuardi (Direktur Operasional), Bob Rinaldi (Direktur Bisnis) Amal Hasan (Direktur Dana & Jasa) dan Yusmaldiansyah (Direktur Kepatuhan) eserta seluruh karyawan Bank Aceh Syariah memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan dan peningkatan penyaluran pembiayaan produktif sektor UMKM.
Bank Aceh Syariah sebagai bank daerah milik Pemerintah Aceh secara konsisten dan berkelanjutan ikut serta mendorong perekonomian Aceh, salah satunya melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pelaku UMKM di provinsi Aceh.
Sebagai komitmen dalam peningkatan pelaku UMKM, Bank Aceh Syariah telah membentuk unit kerja khusus yaitu UKM Center yang fokus menumbuhkembangkan para pelaku UMKM serta meningkatan portofolio pembiayaan produktif.
Dalam rangka peningkatan pembiayaan UMKM diantaranya pengembangan produk pembiayaan produktif melalui penyesuaian fitur, baik dari sisi rate maupun kemudahannya yaitu pengembangan pembiayaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Besar, Pidie dan Bireuen untuk komoditas gabah, jagung dan kopi dan pengembangan pembiayaan sektor komoditas unggulan daerah seperti budidaya jagung di Bener Meriah dan ubi/singkong di Aceh Tamiang, Bank Aceh Syariah juga melakukan pelatihan dan pembinaan secara konsisten para pelaku UMKM serta melakukan kerja sama dalam bentuk penyaluran pembiayaan linkage dengan beberapa lembaga pembiayaan mikro.
Untuk penyaluran pembiayaan UMKM, Bank Aceh Syariah mencatatkan tren positif yaknj tumbuh 20,8 persen dari tahun 2019 sebesar Rp 993,613 miliar lebih menjadi Rp 1,200 triliun lebih tahun 2020 serta meningkatkanya jumlah nasabah UMKM 21,4% dari tahun 2019 sebanyak 4.153 nasabah tumbuh menjadi 5.043 nasabah pada tahun 2020.
Bank Aceh Syariah turut membantu para pelaku usaha UMKM di masa pandemi Covid-19 diantaranya melakukan restrukturisasi pembiayaan dalam rangka stimulus perekonomian nasional kepada nasabah terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yakni pemberian subsidi margin dan penjaminan pembiayaan oleh lembaga asuransi.
Untuk peningkatan kapasitas para pelaku usaha Bank Aceh Syariah juga melakukan pelatihan kepada pelaku UMKM selama masa pandemi covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Selanjutnya Bank Aceh Syariah juga melakukan penyaluran pembiayaan berdasarkan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebesar lebih kurang Rp 300 miliar.
Empati Bank Aceh Syariah kepada pelaku usaha mikro di Aceh terlihat pada pemberian fasilitas relaksasi/restrukturisasi kepada 466 nasabah/pengusaha terdampak Covid-19 dengan nominal sebesar Rp 148 miliar. Selain itu kemudahan juga diberikan dalam bentuk relaksasi Dana PEN sebesar Rp 2,7 miliar.
Sebagai wujud komitmen Bank Aceh Syariah terhadap layanan nasabah, Bank Aceh Syariah juga melakukan transformasi dalam digitalisasi dimana Bank Aceh Syariah terus meningkatkan pengembangan sistem IT yang handal dan responsif, serta pengembangan dan inovasi produk pembiayaan dan dana dengan strategi yang dilakukan antara lain dengan penguatan infrastruktur pendukung IT yang berbasis digital, melakukan evaluasi dan upgrade untuk teknologi digital banking.
Pada November 2020, Bank Aceh Syariah meluncurkan layanan digital banking ACTION atau Aceh Transaksi Online yang telah tersedia dalam platform Android maupun iOs. Data per November 2020 jumlah user yang telah mendownload dan menggunakan aplikasi Action mobile banking Bank Aceh Syariah sebanyak 14.578 user dengan rincian pengguna Android sebanyak 12.278 dan iOs sebanyak 2.300 user.
Untuk meningkatkan layanan terhadap nasabah Bank Aceh Syariah, selanjutnya mobile banking Action akan menambahkan fitur pembayaran dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yaitu fitur yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan pembayaran pada merchant-merchant yang telah memiliki QRIS.
Selain itu fitur pembayaran dengan menggunakan QRIS akan sangat berguna saat kondisi pendemi Covid- 19 ini karena memberikan opsi kepada nasabah untuk melakukan pembayaran tanpa uang tunai (cashless payment).
Sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat khususnya di masa pandemi covid-19, Bank Aceh Syariah melalui program Bank Aceh Peduli telah menyalurkan beragam bantuan dalam penanganan Covid-19 di Aceh dan masyarakat Aceh yang ada di Medan dengan nilai total sebesar Rp 6,3 miliar.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat terutama membantu fasilitas kesehatan dan pelayanan di Rumah Sakit serta bantuan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.
Bantuan-bantuan yang telah disalurkan diantaranya berupa bantuan alat kesehatan meliputi Alat Pelindung Diri (APD), masker medis dan kain, hand sanitize, bantuan obat-obatan dan sumplemen penambah imunitas.
Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan bantuan sarana dan prasarana non-medis seperti wastafel cuci tangan, kegiatan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan dan sejenisnya pada tempat-tempat fasilitas umum serta dukungan alat-alat sanitasi.
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh Syariah, Sayed Zainal Abidin mengatakan keberhasilan bank kebanggaan rakyat Aceh ini menjadi kewajiban bagi seluruh stakeholder bank, mulai pemegang saham sampai seluruh masyarakat untuk menomorsatukan Bank Aceh Syariah dalam memilih bank.
Ia menambahkan dari sisi produk telah memiliki layanan digital mobile banking yang dalam satu dekade terakhir menjadi sasaran “dipinggirkan” nya bank daerah ini karena belum memiliki mobile banking, hari ini sudah terjawab.
Dari sisi bank syariah, Bank Aceh Syariah telah menjalankan operasional syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan juga Bank Aceh Syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPD) yang selalu memantau kesyariahan serta diawasi regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Yang paling update, saat ini Bank Aceh Syariah sudah memiliki ATM Setor Tunai. Dimana dulunya banyak pengusaha mengeluhkan belum adanya ATM setor tunai yang sangat dibutuhkan untuk setoran tunai di luar jam kerja bank.
Kini Bank Aceh Syariah sudah memiliki sebanyak 10 unit ATM Setor Tunai atau Cash Recycling Machine
(CRM) tahap perdana dioperasionalkan di Kantor Pusat Operasional (KPO) dan Cabang Banda Aceh, menyusul seluruh cabang akan memiliki ATM setor tunai.
Pada tahun 2021 ini, Bank Aceh Syariah akan terus melengkapi fitur produk yang semakin memanjakan nasabahnya, diantaranya kehadiran berbagai macam fasilitas payment.
Selain itu kehadiran beberapa kantor Kas dan Cabang Pembantu untuk semakin mendekatkan nasabah dengan Bank Aceh Syariah.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada nasabah tentang produk perbankan Bank Aceh Syariah, sampai masyarakat merasakan bahwa bertransaksi melalui Bank Aceh Syariah merupakan suatu kebutuhan dan nasabah cukup memilih satu bank, yakni Bank Aceh Syariah,” pungkasnya. (IA)