Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggaran Pemko Boros dan Sibuk Pencitraan, Pengawasan DPRK Banda Aceh Dinilai Lemah

DPRK Banda Aceh dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan dalam pengelolaan anggaran Pemko Banda Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih mengelola anggaran secara boros dan lebih sibuk membangun pencitraan daripada fokus menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat.

DPRK Banda Aceh pun dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan dan justru ikut menikmati fasilitas dari pajak rakyat.

Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataannya, Selasa (9/9/2025), menyoroti pengalokasian anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan mobil dinas Wali Kota Banda Aceh.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan Pemko tidak sensitif terhadap kondisi fiskal yang sedang kacau.

“Efisiensi hanya diberlakukan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan publik. Tetapi untuk fasilitas eksekutif dan legislatif tetap berjalan normal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata Alfian.

Selain itu, Pemko juga menganggarkan Rp679 juta untuk membayar konten pencitraan di media sosial.

Angka tersebut, menurut Alfian, sangat besar dan tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi warga kota yang sedang sulit di tahun 2025.

“Pemko membangun industri buzzer di Banda Aceh, hanya demi pencitraan. Padahal warga sedang kesulitan ekonomi,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Alfian, pemerintah kota semakin gencar menekan masyarakat untuk membayar pajak hingga ke level gampong.

Kebijakan ini dinilainya sangat memberatkan warga, sementara pejabat publik justru hidup mewah dengan fasilitas yang bersumber dari pajak rakyat.

“Jika pola seperti ini terus berlanjut, kondisi Banda Aceh ke depan tidak akan baik-baik saja. Warga hanya disuguhi narasi buzzer, tapi ekonomi yang nyata tidak terselesaikan,” ujarnya.

MaTA juga menyesalkan sikap 30 anggota DPRK Banda Aceh yang dianggap tidak menunjukkan kepekaan dalam pembahasan maupun pengesahan anggaran. Fungsi pengawasan legislatif, kata Alfian, hampir tidak terlihat.

“Mereka sama saja menikmati hasil pajak rakyat, nihil kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat. DPRK mestinya kritis, bukan ikut larut menjadi penikmat fasilitas,” tambahnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup