Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan penggunaan uang hasil korupsi pada pengadaan iklan Bank BJB (BJB) yang mengalir untuk pembiayaan Pilkada Jakarta 2024.Sebab, KPK menduga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menerima aliran dana dari perkara tersebut. RK juga diketahui maju sebagai Calon Gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Sedang kami dalami (aliran dana ke Pilkada Jakarta),” kata Asep kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Sejauh ini, KPK menduga RK menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membeli mobil Mercedes Benz milik Presiden Ketiga BJ Habibie dan memberikan uang kepada Selebgram Lisa Mariana yang santer disebut-sebut pernah dekat dengan RK.
Untuk itu, KPK telah memeriksa putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie dan Lisa Mariana sebelum melakukan pemeriksaan terhadap RK.
“Ini juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain,” ujar Asep.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Kasus tersebut sempat menyeret nama Ridwan Kamil yang rumahnya digeledah dan disita sejumlah asetnya. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.