INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Perubahan APBK Banda Aceh 2025 Disahkan Rp1,5 Triliun

Last updated: Jumat, 12 September 2025 00:30 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Eksekutif-Legislatif Sepakati Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2025
Pemko dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh tahun 2025. Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRK Irwansyah, Kamis (11/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1,5 triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, serta dua Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad dalam sidang paripurna dewan, Kamis (11/9/2025).

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Illiza menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah realistis dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan ekonomi terkini.

- ADVERTISEMENT -

“Kita tidak ingin membuat estimasi yang berlebihan. Yang terpenting, perubahan APBK ini lebih proporsional, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan anggaran dimaksudkan untuk mengakomodasi program prioritas pemerintah kota, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, serta pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Sesuai aturan, dokumen ini masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Aceh.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan keselarasan Perubahan APBK 2025 dengan program prioritas nasional maupun daerah.

Dalam APBK-P 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,492 triliun atau meningkat Rp23,2 miliar (1,58 persen) dibandingkan APBK murni 2025.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp1,507 triliun, naik Rp31,2 miliar (2,11 persen) dari sebelumnya Rp1,476 triliun.

- ADVERTISEMENT -

Illiza menekankan agar seluruh OPD segera menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan.

“Seluruh program harus dijalankan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada utang di akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menegaskan, setiap rupiah dalam APBK-P harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Sinergi eksekutif dan legislatif penting untuk menjaga kepercayaan publik. Pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan pembangunan,” katanya.

Ia meminta agar masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi ditindaklanjuti secara bijaksana oleh pihak eksekutif, demi memastikan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh semakin meningkat.

TAGGED:Banda Acehwww.infoaceh.net
Previous Article Afdhal Khalilullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Banda Aceh periode 2021-2026. (Foto: Ist) Afdhal Khalilullah Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Banda Aceh
Next Article Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi) Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?