INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

7 Bulan Sejak Dilaporkan, Kasus Coretax Era Sri Mulyani di KPK Masih tak Jelas Rimbanya

Last updated: Kamis, 11 September 2025 20:32 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
7 Bulan Sejak Dilaporkan, Kasus Coretax Era Sri Mulyani di KPK Masih tak Jelas Rimbanya
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membeberkan perkembangan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek aplikasi pajak Coretax pada era Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Proses penanganan laporan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK bersifat tertutup untuk publik, sehingga informasi hanya dapat diberikan kepada pelapor. Akibatnya, perkembangan kasus ini masih menjadi misteri meski sudah tujuh bulan berlalu sejak dilaporkan pada 11 Februari 2025 hingga 11 September 2025.

Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

“Pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup, sehingga dalam mekanismenya, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan tersebut, termasuk identitas pelapor dan materi pelaporannya,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada Inilah.com, Kamis (11/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

Meski begitu, KPK memastikan akan menangani kasus tersebut dan mengungkap perkembangannya apabila sudah naik ke tahap penyidikan.

Secara umum, laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh PLPM dengan tahapan verifikasi validitas informasi, telaah, dan analisis untuk memastikan substansinya, apakah termasuk dugaan tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak. Lalu, diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk masuk penyelidikan hingga ke tahap penyidikan.

- ADVERTISEMENT -
Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

“Namun kami pastikan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi,” tegas Budi.

Budi juga mengapresiasi pihak pelapor kasus ini, yakni Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan.

“Rangkaian proses pada pengaduan masyarakat juga merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat (dikecualikan). Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” ucap Budi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Sebelumnya, Rinto mendesak KPK mempercepat proses laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek aplikasi pajak Coretax agar segera naik ke tahap penyelidikan. Ia menilai percepatan ini penting agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.

- ADVERTISEMENT -

Rinto mengaku heran karena laporan itu sudah disampaikan ke KPK pada 11 Februari 2025 dan seharusnya rampung ditelaah dalam waktu 30 hari kerja, yakni pada 11 Maret 2025.

“Harapan IWPI secepatnya dinaikkan ke Lidik dulu agar masalah segera terungkap terang benderang, karena sesuai aturan yang berlaku kan harusnya 30 hari kerja, yaitu tanggal 11 Maret KPK sudah harus bertindak,” ujar Rinto ketika dihubungi Inilah.com, Rabu (26/3/2025).

Ia menyoroti lambannya proses pengusutan kasus Coretax yang menurutnya berdampak serius. Rinto mengungkapkan, baru-baru ini seorang pegawai pajak meninggal dunia diduga akibat tekanan dalam menangani sistem Coretax.

Berdasarkan penelusuran, pegawai yang meninggal adalah Abang Muhammad Nurul Azhar, petugas pelaksana seksi pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjung Pinang. Ia diduga mengalami kelelahan saat mengurus validasi pembayaran Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) melalui sistem Coretax, yang merupakan bagian dari layanan administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Mengingat kasus ini sudah menimbulkan korban jiwa dari sisi petugas pajak. Dan dari sisi wajib pajak, sudah banyak karyawan bidang pajak yang stres atau depresi karena takut sama atasannya dikira tidak bisa kerja,” tegas Rinto.

Menurutnya, jika KPK terlalu lama mengusut kasus Coretax, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perpajakan bisa semakin menurun.

“Kalau KPK sendiri sebagai penegak hukum tetapi mengabaikan hukum acara, bagaimana rakyat sebagai wajib pajak bisa percaya?” ucapnya.

Potensi Kerugian Negara Capai Rp123,6 Triliun

Sebelumnya, IWPI memperkirakan potensi kerugian negara akibat sistem aplikasi pajak Coretax mencapai Rp123,6 triliun. Angka ini didasarkan pada bukti transaksi dalam Sistem Administrasi Perpajakan Coretax, yang mencakup biaya proyek serta tunjangan bagi 169 pegawai DJP dalam program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) senilai Rp1,676 triliun.

“Jadi Coretax ini kasusnya adalah karena ada pengadaan aplikasi, Mas, yang senilai Rp1,3 triliun lebih. Ini belum lagi ditambah dengan adanya 169 pegawai dari Kemenkeu, Mas. Itu bukti tambahan yang kami serahkan,” ujar Rinto kepada Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Penasihat Hukum IWPI, Alessandro Rey, menambahkan bahwa peluncuran aplikasi Coretax yang bermasalah pada Januari 2025 telah menyebabkan penurunan drastis dalam setoran pajak, yakni hingga Rp122 triliun.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Cara Mengunduh Video dari Threads dalam Kualitas HD dengan Savethr Cara Mengunduh Video dari Threads dalam Kualitas HD dengan Savethr
Next Article Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri rapat terkait dukungan pembukaan pelayanan langsung Aceh-Penang (Malaysia) di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/9). (Foto: Ist) Pelayaran Krueng Geukueh–Penang Dijadwalkan Beroperasi Akhir Oktober

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?