Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tersangka Korupsi Rp856 Juta, Ketua BKAD PNPM Jeunieb Segera Diadili di PN Banda Aceh

JPU Kejari Bireuen melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana SPP pada PNPM Kecamatan Jeunieb, Bireuen, ke PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (12/9). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jum’at (12/9/2025).

Perkara ini menjerat AI, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Jeunieb, yang diduga menyelewengkan dana SPP PNPM periode 2019–2023 hingga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp856 juta.

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH menyampaikan sidang perdana akan digelar pada Senin, 22 September 2025, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, pada Rabu (6/8/2025), Kejari Bireuen telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke tahap penuntutan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.

Kasus ini berawal dari Musyawarah Antar Desa pada 24 Juni 2019. Saat itu, AI mengambil kebijakan mencairkan pinjaman individu dari dana SPP tanpa prosedur resmi sesuai Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Setiap warga yang ingin mengajukan pinjaman harus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari AI sebelum proposal dapat diproses.

Akibat kebijakan tersebut, dana simpan pinjam yang semestinya diperuntukkan bagi kelompok perempuan justru bocor dan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

AI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Saat ini, terhadap tersangka dikenakan penahanan kota berdasarkan alasan subjektif dan objektif sesuai Pasal 22 KUHAP.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup