INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Boyamin Tuduh Ada Korupsi, Honor Rp 7 Juta per Hari di Ibadah Haji, Jubir Yaqut: Itu Menyesatkan

Last updated: Sabtu, 13 September 2025 16:05 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Boyamin Tuduh Ada Korupsi, Honor Rp 7 Juta per Hari di Ibadah Haji, Jubir Yaqut: Itu Menyesatkan
#image_title
SHARE

Infoaceh.net  – Hidup mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas makin tak nyaman.

Sebab selain dugaan korupsi kuota haji, ternyata ada kasus korupsi lain yang terjadi.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, Jumat (12/9/2025). 

- ADVERTISEMENT -

Boyamin menyoroti Surat Tugas Nomor 956 Tahun 2024 yang menurutnya menunjukkan adanya rangkap jabatan Menag sebagai Amirul Hajj sekaligus pengawas haji.

“Jadi, menteri agama dan staf khusus enggak boleh jadi pengawas,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com. 

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Pengawas itu adalah dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), yaitu Inspektorat Jenderal,” imbuh Boyamin di KPK.

Setelah menyerahkan bukti baru berupa foto-foto, Boyamin menyoroti dugaan rangkap jabatan dan anggaran ganda oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Yaqut diduga menjabat sebagai Amirul Hajj sekaligus pengawas haji, sebuah peran yang menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 seharusnya diisi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal.

“Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus enggak boleh jadi pengawas,” tutur Boyamin. 

- ADVERTISEMENT -

Boyamin juga menduga Yaqut menerima uang harian tambahan sebesar Rp 7 juta per hari sebagai pengawas, padahal seluruh biaya akomodasi dan hariannya sebagai Amirul Hajj sudah ditanggung negara.

Karena itu Boyamin mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan jika tidak ada penetapan tersangka pada pekan depan.

Mengenai tuduhan adanya uang harian sebesar Rp7 juta per orang, juru bicara Yaqut Cholil, Anna Hasbie, coba meluruskan.

Menurut Anna, apa yang dilakukan Yaqut tentu memiliki dasar hukum yang sah. 

Honorarium dan biaya perjalanan dinas untuk Amirul Hajj beserta timnya diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2017.

“Pelaksanaannya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, dapat diaudit, serta sama sekali tidak melanggar aturan,” katanya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/9/2025). 

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Mualem Bawa Bunda Salma Saksikan MoU Investasi Tiongkok Bangun Fasilitas Tambang-Smelter di Aceh
Next Article Tersangka Korupsi Rp856 Juta, Ketua BKAD PNPM Jeunieb Segera Diadili di PN Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?