INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?

Last updated: Sabtu, 13 September 2025 19:55 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?
#image_title
SHARE

Infoaceh.net –  Sebuah keputusan yang disampikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum di mana KPU rahasiakan data Capres dan Cawapres 2029.Hal ini tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum menetapkan dalam Kepurusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan Komisi Pemilihan Umum.

Dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa ‘Menetapkan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum’.

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Dalam keputusan tersebut terdapat 16 data yang dikecualian yang tidak akan dibuka kepublik oleh KPK.

- ADVERTISEMENT -

Adapun pengecualian tersebut di antaranya poin ke 8 adalah daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

Selain itu pada poin ke 12 juga dituliskan pengecualian terhadap bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

- ADVERTISEMENT -
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Refly Harun selaku Pengamat Politik dan Ahli Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa aturan yang ditetapkan pada  tanggal 21 Agustus 2025 ini bertentangan dengan undang-undang.

Menurut Refly bahwa bahwa undang-undang mengecualikan peraturan keterbukaan informasi publik terkait dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik. 

“Jadi jelas persyaratan Presiden dan Wakil Presiden itu berkaitan dengan jabatan publik, jadi jelas aturan yang dikeluarkan oleh KPU merupakan benteng agar masyarakat tidak bisa lagi mempertanyakan data Presiden dan Wakil Presiden,” paparnya.

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

“Padahal itu adalah data atau informasi publik yang wajib diketahui oleh publik sesuai dengan pasal undang-undang keterbukaan informasi publik pasal 17 dan 18,” jelasnya,

- ADVERTISEMENT -

Refly menambahkan bahwa hal ini seperti yang terjadi pada ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka yang dipertanyakan oleh beberapa pihak.

Menurut Refly apakah aturan yang dikeluarkan oleh KPU ini terlait dengan gugatan terhadap ijazah Gibran dan Jokowi.

123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Irwansyah ST dilantik sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Arsitektur Universitas Syiah Kuala (IKAARS) periode 2025–2029 oleh Gubernur Aceh diwakili Asisten III Setda Aceh Muhammad Diwarsyah, Jum'at malam (12/9). (Foto: Ist) Irwansyah Dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni Arsitektur USK 2025-2029
Next Article Panitia Pelatihan Jurnalistik Tingkat Nasional (PJTLN) untuk anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) saat audiensi dengan bersama Pengurus PWI Aceh, Sabtu (13/9). (Foto: Dok. PWI Aceh) Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Nasional, UKM Pers DETaK USK Audiensi Ke PWI Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?