Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh tetap berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan saat ini sedang menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan Pemerintah Aceh,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu siang (13/9/2025).
Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj Gubernur Safrizal ZA.
Baru setelah Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.
“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.
Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih.
Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk peraih medali emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.
Pemenuhan hak-hak Atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukanlah janji pribadi-pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh.
Tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA) murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.