Infoaceh.net – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengaku siap saat ditunjuk oleh Forum Purnawirawan sebagai ahli.Roy Suryo mengungkapkan bahwa sejumlah purnawirawan TNI telah menunjuk dirinya sebagai ahli dalam permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI. secara konstitusional melalui DPR/MPR RI.
Adapun tugas Roy Suryo adalah menguatkan argumen dan data dalam rangka upaya memakzulkan Gibran Rakabuming Raka
Roy Suryo pun sudah menyiapkan sejumlah dokumen dan analisa penting.
Salah satunya, soal akun Fufufafa yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan
Meskipun Gibran sudah membantah bahwa akun tersebut miliknya, Roy Suryo punya keyakinan lain.
“Pemakzulan yang dilakukan oleh purnawirawan prajurit TNI sudah mengangkat kami sebagai ahli. Karena ada empat klausul di sana, ada klausul tentang MK, klausul kapasitas-kapabilitas, klausul soal Fufufafa, dan klausul tentang korupsi,” jelas Roy Suryo usai menggelar bedah buku Jokowi’s White Paper di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025).
Roy Suryo juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan data dalam proses tersebut.
Termasuk terkait aplikasi gim daring Fufufafa dan rekam jejak pendidikan Gibran.
“Saya akan support data tentang akun Fufufafa, dan juga data tentang kelakuan dia serta keabsahan ijazahnya,” tegas Roy Suryo.
Pada kurun September 2024, jagat maya dibuat heboh dengan beredarnya akun media sosial Kaskus dengan user name Fufufafa.
Dalam rekaman digital yang tersiar salah satunya di media sosial X itu, akun anonim tersebut sebagian besar berisikan celotehan tidak patut yang dilayangkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan keluarganya.
Akun Fufufafa itu menjadi ramai diperbincangkan karena diduga milik Gibran Rakabuming Raka yang notebene merupakan Wakil Presiden RI saat ini pendamping Prabowo Subianto.
Terisah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa hingga saat ini, surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, belum diproses di tingkat pimpinan.