Breaking News

Satgas Pangan Periksa Gudang Gula Pasir

Foto: Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Aceh dan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan gudang-gudang toko grosir yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

* Stok Kosong

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Banda Aceh — Tim gabungan Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Aceh dan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap gudang-gudang toko grosir yang ada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Pengecekan dan pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti kelangkaan gula pasir di Aceh, khususnya di Banda Aceh karena Provinsi Sumatera Utara telah menghentikan pasokan.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan Jum’at (27/3) sore mulai pukul 17.00 Wib hingga 18.30 Wib.

“Dalam pelaksanaannya, tim dibagi dua dibawah kepemimpinan Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta dan Wadir Reskrimsus, AKBP Hairajadi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tim di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, sejumlah toko grosir tak memiliki stok gula pasir.

SAVE_20200329_090740

Namun, ada beberapa toko grosir yang memiliki stok gula pasir yang belum habis dan kini dijual seharga Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram serta Rp 1,1 juta per saknya.

“Begitu juga dengan pemeriksaan di Pasar Peunayong, dimana sejumlah toko tak memiliki stok gula pasir, beberapa toko lain yang punya stok gula pasir menjual seharga Rp 18 ribu per kilogramnya,” ungkap Taufiq.

Menurut pengakuan para pedagang, lanjut Kasat Reskrim, kekosongan stok gula pasir ini disebabkan karena adanya pemberhentian pasokan dari Medan, Sumatera Utara.

“Stok gula pasir di kawasan Pasar Lambaro dan Peunayong menipis, diperkirakan akan masuk kembali pada minggu pertama April nanti. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya penimbunan baik bahan makanan (sembako) atau gula pasir,” jelasnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tak melakukan penimbunan sembako serta tidak memperjual belikan bahan pokok yang telah kadaluarsa.

“Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala, apalagi dalam menghadapi bulan puasa Ramadhan 1441 H,” pungkas AKP M Taufiq. (HS)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait