Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital. Ia menegaskan perlunya pembatasan penggunaan akun ganda.
“Sejak Juli lalu saya sudah menyampaikan bahwa perlu ada pembatasan terhadap penggunaan double account. Faktanya, banyak akun-akun tersebut dipakai untuk provokasi, penyebaran kebohongan, bahkan penghasutan,” kata Oleh Soleh, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, ekosistem media sosial Indonesia harus dibangun sehat dan bertanggung jawab. Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah kewajiban kejelasan identitas setiap pemilik akun.
“Kalau pun dianggap mengurangi kebebasan pengguna, saya berpandangan setiap akun harus jelas alamat dan identitasnya. Sehingga jika muncul persoalan hukum, bisa langsung ditelusuri. Negara lain seperti Tiongkok sudah menerapkan prinsip satu orang satu akun, dan mereka tetap maju serta nyaman dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dinilai belum maksimal dalam pengawasan ruang digital. Padahal, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Komdigi memiliki kewenangan penuh melakukan kontrol hingga penutupan akun ilegal.
“Namun, dalam rapat dengar pendapat, kami melihat Komdigi masih ragu. Mereka hanya berani take down konten judi online dan pornografi, sementara hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian masih menunggu izin instansi terkait. Padahal, Komdigi sudah diberi kewenangan penuh untuk bertindak tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa platform digital yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada hukum nasional. “Kalau tujuannya bisnis dan profit, maka berilah kenyamanan untuk Indonesia. Jangan biarkan fake account merusak ruang digital kita. Karena itu, perlu regulasi yang membatasi akun ganda,” tambahnya.
Oleh Soleh memastikan dirinya akan memperjuangkan regulasi tersebut dalam pembahasan RUU Penyiaran yang sedang berjalan. “Kami ingin ruang digital Indonesia lebih ramah, sehat, dan bebas dari akun palsu yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.



