Banda Aceh, Infoaceh.net – Manajemen Bank Aceh Syariah terus menjalin hubungan kemitraan strategis dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Pada Selasa (16/9/2025), Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas memimpin langsung jajaran manajemen bersilaturahmi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi SH MH.
Dalam kunjungan ke Mapolda Aceh, rombongan Bank Aceh diterima langsung Kapolda Aceh.
Pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan semangat mempererat sinergi antara perbankan daerah dengan aparat penegak hukum.
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyampaikan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif, sekaligus memperkuat peran Bank Aceh dalam mendukung stabilitas ekonomi dan keamanan di Aceh.
“Bank Aceh tidak bisa berjalan sendiri. Kami sangat membutuhkan sinergi dengan Polda Aceh untuk memastikan layanan perbankan yang aman, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai lini,” ujar Fadhil.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyambut baik inisiatif tersebut.
Ia menegaskan kepolisian siap bersinergi dengan Bank Aceh, terutama dalam pengamanan sistem perbankan, penguatan literasi keuangan masyarakat, serta mencegah potensi kejahatan siber yang kini semakin kompleks.
“Kami berkomitmen mendukung Bank Aceh, karena keberadaannya merupakan salah satu pilar penting bagi pembangunan ekonomi daerah,” tegas Kapolda.
Usai pertemuan dengan Kapolda, rombongan Bank Aceh melanjutkan agenda silaturahmi ke Kejati Aceh. Kehadiran manajemen Bank Aceh diterima langsung oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, di ruang kerjanya.
Fadhil Ilyas menuturkan Bank Aceh memandang penting kerja sama dengan institusi kejaksaan, terutama dalam mendukung aspek kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta transparansi layanan.
“Bank Aceh berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, sinergi dengan Kejati sangat penting agar setiap langkah strategis yang kami ambil berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Fadhil.