Bireuen, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH menemukan makanan tak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan peninjauan ke SDIT Azkiya, SMPIT Azkiya, dan dapur penyedia makanan di Kecamatan Kota Juang, Kamis (18/9/2025).
Peninjauan dilakukan setelah beredar informasi adanya murid sekolah dasar yang menemukan belatung pada lauk udang saat makan siang dari paket MBG.
Kajari langsung turun ke sekolah untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Dalam pemeriksaan di SDIT Azkiya, Munawal Hadi menemukan nasi berbau tidak sedap, lauk yang terlihat tidak layak, serta makanan dengan kualitas buruk yang jelas berisiko bagi kesehatan murid.
“Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Makanan yang dikonsumsi anak-anak harus bergizi sekaligus aman,” tegasnya.
Setelah itu, Kajari melanjutkan peninjauan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lajuna Sepakat Meuseraya yang menjadi pemasok makanan.
Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya kesalahan dalam proses pengemasan yang menyebabkan makanan berbau tidak sedap.
Sementara terkait temuan belatung, dipastikan berasal dari buah salak yang turut dikemas bersama lauk dan nasi.
Diduga kuat belatung tersebut muncul karena buah tidak segar dan bercampur dalam paket makanan.
Munawal Hadi menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi pengawasan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum preventif dan represif dalam pelaksanaan Program MBG.
Tujuannya agar program ini berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi murid sekolah maupun masyarakat.
“Program ini sangat baik untuk mendukung gizi anak-anak, tetapi pelaksanaannya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus mengawasi agar tidak ada penyimpangan maupun kelalaian,” pungkas Kajari Bireuen.



