INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bantu UMKM dan Rakyat Kecil, Banda Aceh Beri Keringanan dan Pembebasan Pajak

Last updated: Sabtu, 11 Oktober 2025 23:47 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata
Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal akan segera menerbitkan aturan baru terkait keringanan, pengurangan dan pembebasan pajak kota.

Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh sedang merampungkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah diajukan ke Pemerintah Aceh untuk mendapatkan persetujuan.

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah simulasi penerapan Perwal.

- ADVERTISEMENT -

“Kita sedang menunggu respon dari Pemerintah Aceh. Jika tidak ada koreksi, maka Perwal dapat segera dijalankan,” ujarnya, Jum’at (19/9/2025).

Keringanan pajak akan diberlakukan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan/minuman, kesenian, dan hiburan.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Pemberian keringanan ditujukan bagi wajib pajak yang tidak mampu secara finansial, usaha tidak mendatangkan laba atau objek pajak yang terdampak bencana.

Keringanan yang diberikan antara lain: Penundaan pembayaran paling lama 3 bulan. Angsuran pembayaran paling banyak 3 kali.

Pemerintah Kota juga menyiapkan skema pengurangan pajak hingga 75% untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat kurang mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari keuchik.

Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selain itu, pengurangan juga diberikan untuk objek pajak terdampak bencana:

- ADVERTISEMENT -

Bencana berat: pengurangan hingga 99%.

Bencana sedang: pengurangan hingga 75%.

Bencana ringan: pengurangan hingga 50%.

Objek pajak yang bersifat nirlaba di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat akan memperoleh pengurangan maksimal 20%.

Sementara itu, kegiatan sosial seperti penggalangan dana, pengembangan seni tradisional, atau pembangunan sarana swadaya masyarakat akan mendapatkan pengurangan hingga 50%.

Menariknya, untuk usaha mikro di sektor makanan dan minuman yang bersedia memasang perangkat tapping box monitoring pajak, Pemko akan memberikan pengurangan pokok pajak sebesar 50% dari tarif pajak selama 12 bulan.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, wajib pajak yang masuk kategori miskin juga mendapat pengurangan pajak PBB-P2 maksimal 20%, dengan syarat memiliki surat keterangan miskin dari desa.

Untuk objek pajak terdampak bencana berat, khususnya yang masuk kategori force majeure, Pemko Banda Aceh akan memberikan pembebasan pajak PBB-P2.

Selain itu, pelaku usaha mikro dengan modal di bawah Rp100 juta yang baru memulai usaha makanan atau minuman juga berhak atas pembebasan pajak PBJT selama tiga bulan pertama, dengan bukti surat keterangan dari dinas terkait.

TAGGED:Banda Acehumkm
Previous Article PLN Aceh Terapkan AI Awasi Keselamatan Kerja Secara Real-Time
Next Article Korupsi Studi Banding, Jaksa Tuntut Mantan Camat Peusangan dan Ketua BKAD 3 Tahun Penjara

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Safrizal Rahman Kembali Terpilih Sebagai Ketua IDI Aceh
Minggu, 27 Juni 2021
Banjir meluas ke 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (2/11/2022)
Aceh
Banjir Aceh Tamiang Meluas ke 12 Kecamatan, Jalan Nasional Terendam, Ribuan Warga Mengungsi
Rabu, 2 November 2022
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin. (Foto: Ist)
Ekonomi

Harga Barang Melambung Usai Bencana, Aceh Catat Inflasi Tertinggi di Indonesia  

Selasa, 6 Januari 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui program Pertamina Peduli mendirikan dua tenda posko yang difungsikan sebagai sekolah dan pesantren sementara bagi anak-anak terdampak bencana di Pidie Jaya.
Ekonomi

Pertamina Hadirkan Sekolah dan Pesantren Sementara untuk Anak Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Selasa, 6 Januari 2026
Ilustrasi Inflasi
Ekonomi

Pasca Banjir Sumatra, Aceh Tercekik Inflasi: Harga Pangan Tak Terkendali

Senin, 5 Januari 2026
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyerahkan bantuan program "Bank Aceh Peduli" Rp642 juta untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana Rp642 Juta  

Senin, 5 Januari 2026
Tumpukan kayu di lokasi banjir bandang Kecamatan Serba Jadi Lokop, Aceh Timur, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Ekonomi

Kerugian Sektor Perikanan Aceh Timur Capai Rp2,64 Triliun Akibat Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026
Petugas PLN menyambung jaringan listrik di Rumah Hunian Sementara Aceh Tamiang. PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut, seperti pembangunan trafo, jaringan listrik dan kWh meter untuk masing-masing rumah yang telah terbangun. (Foto: Ist)
Ekonomi

PLN Sambung Jaringan Listrik ke Bangunan Huntara di Aceh Tamiang 

Jumat, 2 Januari 2026
BSI berpartisipasi aktif dalam pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

BSI Bangun 15 Persen Huntara Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Lanjutan pembangunan Gedung Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) Tahap IV yang merupakan tahap akhir dengan APBA sebesar Rp23,7 miliar tidak selesai hingga akhir tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Empat Tahun Dikerjakan, Gedung Dinas Keuangan Aceh Tak Rampung Akhir 2025

Kamis, 1 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?