INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemkab Aceh Selatan Gandeng USK Percepat Pengakuan Hutan Adat

Last updated: Jumat, 19 September 2025 21:01 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Pemkab Aceh Selatan berkomitmen mempercepat proses pengakuan hutan adat di wilayahnya dengan menggandeng Universitas Syiah Kuala melalui Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PRHIA).
Pemkab Aceh Selatan berkomitmen mempercepat proses pengakuan hutan adat di wilayahnya dengan menggandeng Universitas Syiah Kuala melalui Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PRHIA).
SHARE

Aceh Selatan, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berkomitmen mempercepat proses pengakuan hutan adat di wilayahnya. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PRHIA).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat menerima kunjungan tim PRHIA USK di Pendopo Bupati, Tapaktuan, Jum’at (19/9/2025).

Halimah (43) atau Kak Lima saat dikunjungi Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na di bengkelnya, Gampong Pante Bahagia, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kak Limah, Wanita Eks Kombatan GAM yang Hidup Mandiri dengan Bengkelnya di Paya Bakong

Sekretaris Dewan Pakar PRHIA Dr M Adli Abdullah SH MCL yang hadir mewakili Kepala Pusat Riset Prof Dr Azhari SH MCL MA menjelaskan kedatangan tim merupakan tindak lanjut arahan Rektor USK, Prof Marwan.

- ADVERTISEMENT -

“Kami datang untuk membicarakan tindak lanjut proses pengakuan hutan adat di Aceh Selatan sebagaimana diarahkan oleh Rektor USK,” ujar Adli.

Menurutnya, tanah di Indonesia terbagi atas tanah negara dan tanah adat. Untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat (MHA), bupati maupun wali kota memiliki kewenangan membentuk Panitia Penetapan MHA di tingkat kabupaten/kota.

- ADVERTISEMENT -
Pencanangan Gerakan Menanam Bawang untuk pengendalian inflasi digelar di halaman Kantor DP2KP Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Inflasi Naik, TPID Banda Aceh Canangkan Gerakan Menanam Bawang

“Merujuk pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, proses pengakuan MHA dilakukan melalui tahapan yang sistematis: pembentukan panitia, identifikasi, verifikasi, hingga validasi. Hasilnya kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai dasar pemerintah pusat dalam memverifikasi usulan penetapan hutan adat,” jelasnya.

Bupati Mirwan MS menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah. Menurutnya, pengakuan hutan adat menjadi kunci kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Pengakuan hutan adat ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama sekaligus menjaga kelestariannya. Dengan adanya pengakuan ini, aktivitas masyarakat diharapkan lebih produktif, selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, serta mendukung program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Bupati memastikan Pemkab Aceh Selatan siap menyiapkan seluruh administrasi serta mengoordinasikan lintas dinas agar proses berjalan sesuai regulasi.

- ADVERTISEMENT -

“Kami siap memfasilitasi semua tahapan administrasi. Aceh Selatan harus bisa menjadi contoh pengelolaan hutan adat yang maju dan produktif,” tegasnya.

Mirwan mengajak seluruh pihak, termasuk tim peneliti USK, untuk memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pengakuan hutan adat. “Harapannya, langkah ini segera mempercepat legalitas hutan adat di Aceh Selatan. Saya minta semua pihak terkait mengambil langkah konkret untuk percepatan ini,” tambahnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten I Kamarsyah, Pj Asisten III, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta sejumlah pejabat daerah.

Dari pihak PRHIA USK hadir antara lain Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, Dr Muazzin SH MH, Rusdi SP MSi PhD, Musliadi bin Usman dan Zul ‘Aidy.

Previous Article RS Regional Yuliddin Away Batal Dibangun, Pemerintah Aceh Layak Diberi Rapor Merah
Next Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) saat memaparkan capaian pembangunan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Jum'at (19/9) Kota Jantho. (Foto: Ist) Syech Muharram: Kemiskinan di Aceh Besar Turun Jadi 11,05 Persen

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Aceh

Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Rabu, 15 Oktober 2025
Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Aceh

Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Selasa, 14 Oktober 2025
Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?