Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 16 TKP

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) dini hari.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di Banda Aceh dan Aceh Besar

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengatakan, kedua pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dan jumlah ini kemungkinan akan bertambah dari hasil interogasi lanjutan,” ungkap AKP Donna kepada awak media, Senin (22/9).

Kasus ini bermula ketika korban, Dini Julia Putri (23), warga asal Sumatera Barat, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah kos di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Ahad malam (21/9/2025).

Saat hendak mencari kunci kamar, korban mendengar suara mencurigakan di depan kos. Begitu mengintip, motor miliknya sudah digondol pelaku.

Korban pun berteriak minta tolong sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, BA (29) asal Sumatera Barat, telah diamankan warga Krueng Barona Jaya setelah sempat menjadi bulan-bulanan massa. Polisi langsung mengamankan BA dan melakukan pemeriksaan awal.

Dari interogasi, BA mengaku beraksi bersama rekannya MS (21), warga Gampong Neuheun, Aceh Besar.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus MS di rumahnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor – Yamaha R15 warna biru, Yamaha Mio Soul, dan Honda Beat – serta satu kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Kini kedua pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup