JAKARTA, Infoaceh.net — Sejumlah perwakilan masyarakat Aceh mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kedatangan mereka untuk menuntut agar PKS segera mencopot Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ghufran Zainal Abidin, yang diduga kuat terlibat dalam praktik kecurangan pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Tuntutan massa aksi itu merujuk pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 yang menyatakan adanya pemindahan suara dari calon legislatif (caleg) PKS lain kepada Ghufran.
“Fakta ini bukan gosip politik. Ini sudah diputuskan lembaga resmi negara,” tegas juru bicara aksi, Andre Hamka, dalam orasinya.
Andre menegaskan bahwa PKS tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran yang telah terbukti melalui mekanisme hukum resmi.
Menurutnya, keadilan demokrasi harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Hari ini kita berdiri bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk membela kedaulatan rakyat dan keadilan demokrasi,” ujarnya lantang.
Massa aksi mendesak DPP PKS mengambil langkah tegas dengan memecat Ghufran dari keanggotaan partai sekaligus mendorong pencopotannya dari kursi DPR RI.
“Ia sudah tidak pantas duduk di kursi rakyat di Senayan karena hasil kecurangan Pemilu,” tambah Andre.
Dalam persidangan yang digelar pada 3 September 2025, DKPP memaparkan bukti keterlibatan oknum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh yang terbukti melakukan penggelembungan suara untuk Ghufran.
Modusnya, suara caleg PKS lain yaitu Rafly Kande diambil dan dialihkan kepadanya hingga Ghufran berhasil melenggang ke Senayan.
Atas putusan itu, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KIP Kota Banda Aceh. DKPP juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menindaklanjuti keputusan tersebut dengan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Kami mendesak Presiden PKS dan seluruh jajaran pimpinan untuk bersikap tegas. Jangan ragu, jangan takut. Bersihkan partai dari politisi curang,” pungkas Andre di hadapan peserta aksi.



