Jakarta, Infoaceh.net – Enam jaksa dari berbagai daerah di Indonesia dinobatkan sebagai penerima penghargaan bergengsi Adhyaksa Awards 2025, salah satunya Muhammad Rafiqan, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Aceh.
Rafiqan yang merupakan Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Simeulue, meraih penghargaan kategori Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal. Ia dinilai berhasil menghadirkan wajah kejaksaan yang dekat dengan masyarakat di pulau terluar Aceh tersebut.
Melalui program sosialisasi hukum dan pendekatan persuasif, Rafiqan dinilai mampu menjaga stabilitas hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat Simeulue.
Malam puncak penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 berlangsung megah di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Acara bergengsi yang digelar setiap tahun ini menjadi ajang penghormatan bagi jaksa-jaksa terbaik Indonesia yang dinilai memberikan dedikasi, inovasi, serta kontribusi luar biasa dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Acara yang dipandu secara khidmat itu dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Chairman CT Corp Chairul Tanjung, hingga sejumlah tokoh penting di pemerintahan, akademisi, dan aktivis hukum.
Kehadiran mereka memberi bobot tersendiri pada malam penghargaan yang kerap disebut sebagai “panggung prestasi kejaksaan Indonesia”.
Enam Jaksa Terbaik 2025
Tahun ini, terdapat enam kategori penghargaan utama. Dari ribuan jaksa yang diusulkan, baik melalui rekomendasi masyarakat maupun internal Kejaksaan, hanya enam nama yang akhirnya terpilih setelah melalui proses verifikasi ketat dan penilaian mendalam Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025.
Berikut daftar penerima penghargaan:
Jaksa Penegak Keadilan Restoratif: Esterina Nuswarjanti, Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum: Kusufi Esti Ridliani, Kasi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Papua.
Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum: Raden Rara Putri Ayu Priamsari, Kasi Datun Kejari Kendal.
Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal: Muhammad Rafiqan SH, Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Simeulue.
Jaksa Tanggung dalam Pemberantasan Korupsi: Andri Zulfikar, Kasi Pidsus Kejari Bantaeng.
Jaksa Teladan dalam Integritas: Ryan Palasi, Koordinator Kejati Jambi.
Prestasi dari Pulau Terluar
Nama Muhammad Rafiqan, jaksa muda yang bertugas di Kejaksaan Negeri Simeulue, menjadi perhatian khusus. Ia dinobatkan sebagai “Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal” atas kiprahnya menjaga tegaknya hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di pulau terluar Aceh itu.
Simeulue dikenal sebagai daerah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas, namun Rafiqan berhasil menunjukkan kinerja nyata dengan mendekatkan kejaksaan kepada masyarakat.
Program sosialisasi hukum yang ia jalankan dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mencegah potensi konflik hukum di wilayah pesisir dan pedalaman Simeulue.
“Penghargaan ini bukan semata untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat Simeulue dan rekan-rekan jaksa yang terus berjuang di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Semoga ini menjadi motivasi agar kami bisa bekerja lebih baik lagi,” ujar Rafiqan usai menerima penghargaan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Pujiyono Suwadi, yang juga duduk sebagai Dewan Pakar, menegaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan independen.
“Kami mencari jaksa-jaksa yang tidak hanya berprestasi di meja sidang, tetapi juga yang menghadirkan wajah humanis, inovatif, serta menjaga marwah kejaksaan di tengah masyarakat,” katanya.
Selain Pujiyono, jajaran Dewan Pakar terdiri dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.
Adhyaksa Awards 2025 bukan hanya sekadar ajang seremonial, melainkan wujud apresiasi publik terhadap kerja keras aparat penegak hukum.
Melalui penghargaan ini, diharapkan jaksa-jaksa di seluruh Indonesia semakin terpacu untuk menegakkan hukum yang adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat.
Kehadiran Muhammad Rafiqan dari Simeulue di panggung nasional sekaligus menjadi bukti bahwa dedikasi tidak mengenal batas daerah.
Dari pulau kecil di ujung barat Indonesia, lahirlah teladan bagi kejaksaan dan inspirasi bagi generasi muda hukum di Tanah Air.



