Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

15 Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025-2030 Lulus Seleksi

Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh (BMA) mengumumkan hasil seleksi wawancara yang digelar pada 19 dan 20 September 2025 di Ruang Potensi Daerah I, Kantor Gubernur Aceh.
Tim Independen Penyaringan Calon Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) mengumumkan 15 orang lulus hasil seleksi wawancara. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh (BMA) mengumumkan hasil seleksi wawancara yang digelar pada 19 dan 20 September 2025 di Ruang Potensi Daerah I, Kantor Gubernur Aceh.

Berdasarkan hasil tersebut, sebanyak 15 nama dinyatakan lulus dan berhak melaju ke tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030.

Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 451.1/009/TimselBMA/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Prof Dr Syahrizal Abbas, MA pada 21 September 2025 di Banda Aceh.

Berikut daftar nama calon anggota yang dinyatakan lulus:

  1. Ajidar Matsyah
  2. Fahmi M. Nasir
  3. Fauzan
  4. Irwan Faisal
  5. Junaidi
  6. Mizaj
  7. Mohammad Haikal
  8. Mudawali Ibrahim
  9. Muhammad Yunus M. Yusuf
  10. Mursyidin Ar
  11. Nazaruddin
  12. Nurdin
  13. Rafiqah
  14. Rizky Aulia
  15. Taufik Hidayat HRP

Ketua Tim Seleksi Prof Dr Syahrizal Abbas MA menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas, dan komitmen para calon dalam mendukung peran strategis Badan Baitul Mal Aceh.

“Proses seleksi ini bertujuan menjaring figur-figur terbaik yang mampu menjalankan amanah Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola zakat, wakaf dan harta agama lainnya demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Tahap berikutnya, nama-nama yang lulus ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam waktu dekat.

“Nantinya yang lulus ini diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan untuk kemudian ditetapkan menjadi Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030,” pungkasnya.

author avatar
M Saman
Infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup