Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Uang Aceh Dipotong 25 Persen, Mualem Khawatir Gaji ASN Tak Terbayar

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10).

Jakarta, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluhkan pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Pemotongan tersebut, menurutnya akan berimbas pada program pemerintah hingga gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

“Soal TKD, nanti kalau ada pengurangan daerah harus memberikan gaji ASN itu pasti ada kekhawatiran Itu jadi masalah besar kita semuanya,” ungkapnya usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pada 2025, anggaran TKD mencapai Rp919,9 triliun. Sementara itu untuk 2026, anggaran yang diajukan awalnya adalah Rp650 triliun.

Di tengah pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menambah anggaran Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Aceh sendiri dipangkas sekitar 25% dari anggaran tahun sebelumnya. Daerah lain kena pemangkasan 30-35%.

“Itu sebenarnya jadi permasalahan kita semuanya,” terangnya.

Mualem juga meminta pemerintah pusat memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Masalah infrastruktur, di semua provinsi, kabupaten/kota banyak masalah. Jadi kami sampaikan kepada Pak Menteri supaya agar dapat dibenahi lah semaksimal mungkin di provinsi masing-masing,” tegasnya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan Pemerintah Aceh menolak kebijakan pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah atas Aceh dan juga provinsi lain.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita jangan dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30–35%.

Gubernur Muzakir menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup