Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Masalah Batas Wilayah Tak Kunjung Selesai, Pemkab Aceh Besar Kumpulkan Camat dan Aparat

Pemkab Aceh Besar menggelar Rakor terkait batas wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (7/10). (Foto: Ist)

Ingin Jaya, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait batas wilayah dan penyelenggaraan pemerintahan di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (7/10/2025).

Langkah ini diambil menyusul masih adanya kerawanan konflik batas wilayah antarwilayah di sejumlah kecamatan di Aceh Besar.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil dan diikuti oleh para camat, kapolsek, dan danramil se-Aceh Besar, dengan menghadirkan lima narasumber, yakni Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, Kajari Aceh Besar, Dandim 0101/KBA, serta Kepala DPMG Aceh Besar.

Dalam arahannya, Wabup Syukri menegaskan bahwa Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mencegah potensi gesekan sosial akibat persoalan batas wilayah.

“Rakor ini bukan sekadar formalitas. Ini forum penting untuk memperkuat sinergi dan mencari solusi nyata atas persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” tegasnya.

Syukri menjelaskan, permasalahan batas wilayah kerap berlarut-larut karena dipengaruhi faktor ekonomi dan belum adanya kesepakatan final yang diakui semua pihak.

“Masalah batas wilayah menjadi persoalan rumit karena beberapa faktor, termasuk kepentingan ekonomi. Kita berharap Rakor ini melahirkan solusi yang menyejukkan dan menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas isu batas wilayah, Wabup Syukri juga menyinggung soal Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) yang tidak dapat dilaksanakan serentak tahun ini akibat keterbatasan anggaran.

“Untuk tahun ini, Aceh Besar tidak melaksanakan Pilchiksung serentak karena efisiensi anggaran. Namun bagi gampong yang sudah siap dan memiliki dana, tetap bisa melaksanakan pemilihan secara mandiri,” katanya.

Wabup juga menyoroti aktivitas pertambangan dan galian di wilayah Aceh Besar yang perlu ditertibkan agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Penertiban bukan berarti menghentikan aktivitas tambang secara semena-mena. Sepanjang punya izin resmi dan tidak menimbulkan dampak negatif, kegiatan tetap dapat berjalan,” tandasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar Rahmadanianty mengatakan Rakor tersebut bertujuan menyamakan arah kebijakan antara pemerintah kabupaten dan kecamatan, serta memperkuat sinergi antaraparatur di lapangan.

“Kami ingin memastikan seluruh aparatur di tingkat kecamatan memahami regulasi dan kebijakan terbaru, agar pelaksanaan pemerintahan berjalan searah dan harmonis,” pungkasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, yang menyatakan komitmen memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai isu pemerintahan di daerah.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup