BANDA ACEH, Infoaceh.net — Data terbaru mencatat sebanyak 19.902 warga Aceh mengalami gangguan jiwa hingga Agustus 2025.
Dari jumlah itu, 13.573 orang menderita gangguan berat, sementara 114 pasien masih dalam kondisi pasung.
Data tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun saat membuka peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKSJ) 2025 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (10/10/2025).
Kegiatan itu digelar oleh Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi) bersama Pemerintah Aceh.
“Peringatan HKSJ bukan sekadar seremoni, tetapi momentum moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa di seluruh Aceh,” ujar Nasir.
Ia menegaskan, praktik pemasungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus memperparah penderitaan pasien.
Pemerintah Aceh, kata Nasir, berkomitmen memastikan setiap rumah sakit dan puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa dengan tenaga serta fasilitas yang memadai.
“Kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap manusia. Tak seorang pun seharusnya dibiarkan menderita tanpa penanganan yang layak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh juga memberikan penghargaan kepada sembilan kabupaten yang dinilai peduli terhadap kesehatan jiwa, yaitu Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya.
Selain itu, Arsawakoi turut memberikan apresiasi kepada sejumlah rumah sakit jiwa dari berbagai provinsi atas dedikasi dan pelayanan terbaik mereka.
Ketua Panitia HKSJ 2025, drg. Sarifah Yessi Hediyati, yang juga Plh. Direktur RS Jiwa Aceh, menjelaskan bahwa Aceh dipilih sebagai tuan rumah karena merupakan daerah yang rawan bencana dan pernah mengalami konflik panjang.
“Banyak anak-anak, perempuan, dan lansia di Aceh yang masih menyimpan trauma pascabencana dan konflik,” jelasnya.
Kegiatan HKSJ tahun ini juga dirangkai dengan Musyawarah Nasional Arsawakoi, yang telah berlangsung pada 8–9 Oktober 2025, dengan menghadirkan Direktur RS Jiwa dan RS Ketergantungan Obat se-Indonesia, Ketua Arsawakoi, serta pejabat Kementerian Kesehatan RI.