Sabang, Infoaceh.net — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menjadi lokus Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) II Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI tahun 2025.
Kegiatan ini menyoroti praktik kepemimpinan adaptif serta tata kelola berintegritas dalam pengelolaan kawasan strategis nasional berbasis maritim.
Ketua Kelas Kelompok 1 sekaligus Ketua Angkatan PKA II Tahun 2025, Mulizar SPd MPd menyampaikan BPKS Sabang merupakan contoh nyata bagaimana lembaga publik dapat menjalankan kepemimpinan yang responsif terhadap perubahan dan tantangan global.
“Kami melihat BPKS Sabang memiliki pola kepemimpinan adaptif yang kuat yang mampu menyesuaikan strategi dengan dinamika kebijakan dan tantangan tata kelola, tanpa kehilangan arah terhadap visi besar nasional,” ujar Mulizar, Ahad, 12 Oktober 2025.
Menurutnya, BPKS berperan strategis dalam mendorong investasi, perdagangan bebas, dan pengembangan pariwisata bahari.
Dengan visi “Mewujudkan Pengembangan KPBPB Sabang yang berdaya saing, berwawasan maritim, dan terhubung secara global dalam mendukung Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”, BPKS dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan kolaborasi dalam setiap kebijakan.
Data yang dihimpun peserta menunjukkan BPKS mengelola aset negara senilai Rp3,19 triliun, meliputi tanah, pelabuhan, properti investasi, dan sarana operasional.
Dalam periode 2020-2023, lembaga ini telah merealisasikan pembangunan infrastruktur senilai Rp119,53 miliar, difokuskan pada pengembangan pelabuhan, konektivitas jalan, serta revitalisasi destinasi wisata.
Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Sabang meningkat dari -2,63% (2020) menjadi 2,96% (2023), disertai kenaikan signifikan pendapatan sektor pariwisata.
Meski demikian, studi lapangan juga mencatat sejumlah tantangan, di antaranya belum terbitnya Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTRKSN) dan belum dimilikinya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh BPKS.
Ketiadaan dua instrumen penting itu dinilai membatasi efektivitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan investasi.
Sebagai tindak lanjut, peserta PKA II LAN RI merekomendasikan penguatan kewenangan BPKS melalui pemberian HPL sebagaimana model yang diterapkan pada BP Batam.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepastian hukum, menarik investor, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Tim juga mengusulkan inovasi Gerai Layanan Terpadu Digital, yakni platform daring yang mengintegrasikan proses perizinan dan penyebaran informasi investasi secara transparan dan cepat.
Mulizar menambahkan, praktik kepemimpinan di BPKS memperlihatkan kemampuan kolaboratif lintas lembaga serta pemberdayaan staf melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
“Kunci keberhasilan BPKS terletak pada kemampuan memimpin dengan nilai integritas, adaptasi, dan inovasi. Kepemimpinan yang kuat bukan hanya soal visi, tapi juga keberanian menghadapi ketidakpastian dengan solusi konkret,” tegasnya.
Informasi studi lapangan diperoleh langsung dari Kepala BPKS Dr Iskandar serta Deputi Komersial dan Investasi BPKS Teuku Adriansyah, yang memaparkan strategi kelembagaan, capaian pembangunan dan arah kebijakan penguatan kawasan maritim Sabang.
Melalui pendekatan Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound (SMART), rencana aksi hasil studi ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BPKS Sabang, menciptakan kepastian hukum, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis maritim yang inklusif serta berkelanjutan.