BANDA ACEH, Infoaceh.net —Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didesak segera turun tangan membenahi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Desakan ini muncul menyusul dugaan buruknya tata kelola yang membuat rumah sakit rujukan utama Aceh itu terlilit utang besar dan mengalami krisis pembayaran remunerasi bagi tenaga medis.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) Sulaiman Datu, mengungkapkan, hingga Oktober 2025, RSUDZA diduga menanggung utang mencapai Rp286 miliar.
Selain itu, para tenaga medis dan perawat mengeluhkan belum dibayarkannya hak remunerasi mereka selama berbulan-bulan.
“Kondisi keuangan RSUDZA saat ini sangat kronis. Utang mencapai Rp286 miliar ditambah tunggakan remunerasi tenaga medis bisa berakibat fatal terhadap layanan rumah sakit,” ujar Sulaiman Datu dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Sulaiman juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan RSUDZA.
Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang habis pakai dan alat kesehatan (Alkes) yang dinilai tidak sesuai dengan standar medis.
Menurutnya, kualitas Alkes dan material medis yang diterima rumah sakit tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan, dan hal ini diduga kuat merupakan dampak dari lemahnya manajemen pengadaan di masa sebelumnya.
“Jika Gubernur Mualem tidak segera bertindak, pelayanan publik yang sangat vital ini akan terancam. RSUDZA adalah rumah sakit rujukan utama masyarakat Aceh, dan kualitasnya harus diselamatkan,” tegasnya.
DPP CIC juga mengingatkan Gubernur Mualem menegakkan visi pemerintahannya dalam mewujudkan Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
Dalam konteks itu, sektor pelayanan publik seperti RSUDZA mesti mendapat perhatian serius.
Sulaiman Datu menilai perlu adanya evaluasi total terhadap jajaran pimpinan RSUZA, termasuk penunjukan direktur dan wakil direktur baru melalui mekanisme yang objektif, transparan dan berbasis kompetensi.
“Tujuannya jelas, agar pelayanan di RSUDZA dapat berubah signifikan dan kembali berjalan sesuai standar profesional yang ditetapkan,” pungkasnya.