Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Orang Tua Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan

Last updated: Kamis, 21 Januari 2021 01:15 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Petugas Satlantas Polres Aceh Utara mendapati anak di bawah umur berkendara di jalan raya Lhoksukon
SHARE

Lhoksukon – Di jalanan umum banyak bisa dijumpai pengguna kendaraan yang masih anak-anak atau masih usia di bawah umur.

Umum terlihat menggunakan sepeda motor, tidak jarang dari mereka terlihat berboncengan hingga bertiga bahkan tanpa perlengkapan keamanan sama sekali seperti helm.

Tentunya hal ini akan membahayakan keselamatan bagi anak-anak tersebut, juga bagi pengendara lainnya di jalanan.

- Advertisement -

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Adek Taufik mengimbau para orangtua cermat dalam melindungi putra putrinya untuk tidak memberikan izin kepada anak berusia di bawah 17 tahun membawa kendaraan.

Hal itu, guna menjaga keamanan dan keselamatan jiwa raganya saat berlalu lintas agar tidak terlibat kecelakaan.

- Advertisement -

“Kita imbau untuk orangtua agar melindungi dan mengayomi putra putri mereka, salah satunya tidak mengizinkan anak di bawah usia 17 tahun membawa kendaraan bermotor di jalan raya, karena belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi dan ketrampilan dalam berlalu lintas, sehingga akan berdampak terjadinya kecelakaan,” ujarnya, Rabu (20/1).

Tak Ada Koordinasi dari Prabowo, Begini Reaksi Jokowi saat Tahu Budi Arie Didepak dari Kabinet
Puluhan Tahun Banjir, YARA Minta Balai Kementerian PUPR Normalisasi Sungai di Aceh Utara
Sekjen DPR: Membangun Aceh Perlu Menghilangkan Tembok Sosial Semua Lini
Aniaya Teman Pakai Linggis, Pria Asal Pidie ditangkap Polisi

Lebih lanjut Iptu Adek, mengatakan secara aturan, anak di bawah usia itu juga belum diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor. Sebab, dalam ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan (LLAJ) Pasal 81 menjelaskan, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal 17 tahun.

Selain karena belum memiliki kestabilan emosi yang baik saat berkendara yang mudah berubah, anak di bawah umur juga cenderung belum bisa mempertanggung jawabkan apa yang dia lakukan seperti tehnik-tehnik berkendara.

Seperti haluan, dan belum paham sepenuhnya terhadap rambu-rambu lalu lintas serta belum memahami sepenuhnya situasi dan kondisi jalan raya.

- Advertisement -

“Disarankan agar orang tua juga memiliki peran aktif dalam mengawasi dan melarang anaknya membawa kendaraan bermotor, apalagi sampai dibawa ke sekolah, dan tidak mengenakan helm serta berboncengan tiga akibatnya sangat fatal jika terjadi kecelakaan,” ujar Iptu Adek Taufik.

Dirinya berpesan kepada orangtua tetap tidak memberikan izin kepada anak usia di bawah 17 tahun membawa kendaraan bermotor, agar terhindar dari petaka di jalan raya.

“Menjadi kewajiban orangtua dan masyarakat senantiasa mengingatkan risiko anak di bawah umur dalam berkendara,” pungkasnya. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article GEMAS 2, Bagi Masker Khusus Untuk Anak SD, MI dan SLB
Next Article Hapkido Aceh Bidik PON 2021 dan 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG

You May also Like

Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memperlihatkan barang bukti ganja, pada konferensi pers, Selasa (27/8/2024). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Umum

Kirim 4,3 Kg Ganja Via Bandara SIM, IRT asal Jakarta Ditangkap

Selasa, 27 Agustus 2024
Umum

Kapolda Serahkan Kunci Perumahan Bhara Daksa Residence Untuk Personel Polri

Kamis, 24 Desember 2020
Mafindo Aceh menggandeng (MPU) Aceh menyelenggarakan pelatihan Tular Nalar Akademi Digital Lansia (ADL) dan Sekolah Kebangsaan (SK) di aula MPU Aceh, Sabtu (28/1)
Umum

Cegah Hoaks di Tahun Politik, Mafindo Gandeng MPU Aceh

Sabtu, 28 Januari 2023
Dirut BSI Hery Gunardi menyerahkan bantuan banjir kepada masyarakat Aceh yang diterima Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Iskandar, disaksikan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar, Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim, Rabu (25/1)
Umum

BSI Bantu Rp 600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Aceh

Kamis, 26 Januari 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?